Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mewanti-wanti para penjabat kepala daerah bekerja untuk rakyat, bukan justru menurut perintah Menteri Dalam Negeri yang melantik mereka.
Diketahui, Mendagri Tito Karnavian secara resmi sudah melantik lima penjabat untuk menjadi kepala pemerintahan di daerah Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
"(Penjabat) mesti bekerja untuk rakyat bukan untuk atasan yang mengangkatnya. Ini amanah besar," kata Mardani, Kamis (12/5/2022).
Sementara itu, perihal pelantikan lima penjabat, Mardani memandang hal tersebut memang harus dilakukan. Mengingat masa jabatan gubernur di lima wilayah yang akan berakhir dalam waktu dekat.
"Pertama pelantikan ini mendesak dilakukan karena masa jabatan kepala daerah definitif sudah berakhir. Biar tidak ada kekosongan kekuasaan," kata Mardani.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri resmi melantik lima penjabat (Pj) gubernur, menanggapi itu Komisi II DPR mengingatkan agar para penjabat dapat bekerja sesuai tugasnya sebagai pemimpin daerah.
Karena itu, para penjabat yang dipilih harus benar-benar memiliki kemampuan.
"Pj kepala daerah harus memiliki kompetensi manajerial pemerintahan yang baik," kata Anggota Komisi II Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Guspardi menambahkan salah satu kemampuan manajerial yang harus dimiliki para penjabat ialah mereka harus mampu berkomunikasi bahkan bekerja sama dengan DPRD. Kerja sama itu diperlukan guna menjalankan roda pemerintahan di daerah
Baca Juga: Anak Buah jadi Pj Gubernur Papua Barat, Mendagri Tito: Itu Usulan Majelis Rakyat Papua
"Harus dapat bekerja sama dengan DPRD. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan daerah sesuai dengan aspirasi daerah serta bekerja dengan tulus untuk rakyat dan kemajuan daerah, sampai adanya kepala daerah definitif berdasarkan hasil pilkada serentak nasional 2024," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).