Laporkan Kasus Covid-19 Pertama, Korea Utara Perintahkan Lockdown Total

Kamis, 12 Mei 2022 | 13:29 WIB
Laporkan Kasus Covid-19 Pertama, Korea Utara Perintahkan Lockdown Total
Progres pembangunan 10.000 kompleks perumahan di Pyongyang, Korea Utara, Rabu (16/3/2022). [Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korea Utara melaporkan kasus Covid-19 pertama di negaranya setelah pandemi berlangsung dua tahun. Kasus pertama tersebut disebut negara pimpinan Kim Jong Un sebagai "darurat nasional terparah".

Pemerintah Korut langsung memerintahkan lockdown di seluruh negeri. Adapun kasus yang ditemukan adalah varian Omicron, yang dikabarkan terdeteksi di Pyongyang.

Pengakuan pertama secara terbuka tentang infeksi Covid-19 itu menunjukkan kemungkinan adanya krisis besar di negara itu. Terlebih, Korut selama ini menolak menerima bantuan vaksin dari dunia internasional dan menutup perbatasannya.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Korea Utara tidak melaporkan satu kasus Covid-19 atau tingkat vaksinasi selama ini.

"Ada kejadian darurat terbesar di negara ini, dengan celah di garda terdepan karantina darurat kami, yang telah dijaga dengan aman selama lebih dari dua tahun tiga bulan sejak Februari 2020," kata kantor berita resmi KCNA.

KCNA merujuk pada kasus-kasus terdeteksi yang dipicu subvarian Omicron virus corona, BA.2. Laporan itu mengatakan orang-orang di ibu kota Pyongyang telah terjangkit varian Omicron.

Namun, KCNA tidak memerinci jumlah kasus atau dugaan sumber infeksi. Sampel dari mereka yang terinfeksi virus corona dikumpulkan pada 8 Mei 2022 lalu.

Laporan itu dirilis ketika pemimpin Korut Kim Jong Un memimpin rapat Partai Pekerja untuk membahas respons atas wabah pertama tersebut. Kim memerintahkan semua kota dan desa "mengunci ketat" wilayah mereka untuk mencegah penyebaran virus corona.

Berdasarkan laporan KCNA, Kim Jong Un mengatakan pasokan medis cadangan darurat akan dimobilisasi, menurut KCNA.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Sebut COVID-19 Bukan Ancaman Lagi, Optimis Indonesia Menuju Transisi Endemi

"Tindakan pencegahan epidemi negara akan dialihkan ke sistem pencegahan epidemi darurat maksimum," kata KCNA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI