Suara.com - Unggahan Ruhut Sitompul di media sosial Twitter yang menampilkan gambar meme Anies Baswedan ternyata berbuntut panjang. Politikus PDI Perjuangan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rasisme.
Menanggapi hal itu, Ruhut mengaku santai dan siap menghadapi laporan tersebut. Sebagai warga negara, Ruhut siap menghormati proses hukum yang berlaku di negeri ini.
"Biasa saja, jadi kami harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," kata Ruhut dalam sambungan telepon kepada Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Posting Meme Anies
Baca Juga: Bakal Diserahkan ke Jokowi pada September, Siapa 3 Nama Calon Pengganti Anies untuk Pj Gubernur DKI?
Ruhut Sitompul lewat akun Twitter @ruhutsitompul diketahui memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua pada Rabu (11/5/2022). Tak hanya itu, dia juga dalam cuitannya menyinggung orang Betawi.
Terhadap hal itu, Ruhut juga menyinggung soal banyaknya meme bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial. Sebagai pendukung Jokowi, dia pun tidak mempersoalkan adanya meme yang berseliweran di media sosial.
"Soal meme, banyak kok meme terhadap Pak Jokowi. Kurang apa lagi. Tapi kami pendukung Pak Jokowi tidak cengeng, biarpun kami berkuasa. Biarin saja, biar rakyat yang menilai," sambung Ruhut.
Ruhut juga menyinggung soal Anies Baswedan. Menurut dia, sosok Anies yang belum menjadi seorang Presiden sudah bersikap layaknya orang yang berkuasa.
"Kebayang lho kalau menang dia (Anies) jadi Presiden. Habis kami semua. Belum berkuasa saja sudah lebih dari yang berkuasa," bebernya.
Ihwal meme Anies, Ruhut mengaku mendapatkan hal itu dari media sosial. Kemudian, soal cuitannya yang menyinggung orang Betawi, dia punya jawaban sendiri.
"Soal meme, saya dapat. Saya pikir seru juga. Saya kirim gambar. Maksud saya baik. Kalau kata orang Betawi ini nama Usahe. Kan usaha. Itu bagus filosofi," jelas Ruhut.
Untuk itu, Ruhut tidak mengambil pusing terkait laporan tersebut. Dia mengaku siap menghadapi dan akan menerangkan semuanya kepada penyidik.
"Saya dilaporkan tidak masalah, saya hadapi. Tidak masalah. Saya terangkan semua. Saya hadapi sendiri. Santai saja, saya datang sendiri. Saya kan lawyer senior. Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken."
Gara-gara hal tersebut, nama mantan politisi Partai Demokrat itu menjadi trending di Twitter lantaran dinilai melanggar UU ITE.
Ruhut Dipolisikan
Belakangan, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega yang melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022).
Ruhut Sitompul dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras, dan golongan karena postingannya itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan adanya pelaporan atas Ruhut Sitompul. Polisi kini tengah mempelajari laporan tersebut.
"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Zulpan mengatakan pelapor merasa tersinggung oleh postingan Ruhut di akun Twitternya. Postingan meme Anies berpakaian adat suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasis.
"Atas kejadian tersebut, korban telah dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.
Laporan pelapor tertuang dalam nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).