Suara.com - Penunjukan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat diduga hanya untuk mengamankan agenda investasi oleh oknum pejabat pemerintah pusat di Papua.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan sebenarnya Paulus Waterpauw memang sudah lama diproyeksikan pemerintah pusat untuk menjadi kepala daerah di Papua.
Mulai dari rencana menggantikan wakil gubernur Papua yang meninggal dunia pada 2021 hingga kini akhirnya kesampaian dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat.
"Beberapa oknum petinggi pemerintah pusat ingin menjadikan orang seperti Waterpauw sebagai kepanjangan tangan pusat," kata Usman, Kamis (11/5/2022).
Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Biro Persekutuan Gereja Indonesia di Papua, Ronald Tapilatu yang menyatakan rekam jejak Paulus Waterpauw sebagai Kapolda Papua dulu sangat tidak baik, karena melakukan represi terhadap rakyat Papua.
"Ini untuk mengamankan seluruh kebijakan investasi di wilayah potensi yang besar, seperti Blok Wabu, jadi sudah bisa kita bayangkan ke arah mana semua kebijakan mengamankan daerah Papua yang kaya dengan sumber daya alam ini," ucapnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi melantik lima orang pilihan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai penjabat atau Pj Gubernur.
Salah satunya, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Waterpauw dilantik bersama Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung.
Baca Juga: Komjen Paulus Waterpauw Jadi Pj Gubernur Papua Barat, Dewan Gereja: Ini Tanda Masalah
Kemudian, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
Tito Karnavian menegaskan bahwa masa jabatan penjabat gubernur maksimal satu tahun, bukan hingga 2024, namun bisa saja diperpanjang satu tahun lagi dengan orang yang sama atau pun berbeda pada 2023.