Perburuk Situasi HAM Papua, Amnesty Sebut Komjen Paulus Waterpauw jadi Kepanjangan Tangan Pemerintah Pusat

Kamis, 12 Mei 2022 | 12:09 WIB
Perburuk Situasi HAM Papua, Amnesty Sebut Komjen Paulus Waterpauw jadi Kepanjangan Tangan Pemerintah Pusat
Paulus Waterpauw (kedua kanan) (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini bukan kami membenci personalnya, tapi ini sikap untuk mengingatkan siapapun yang akan menjadi pemimpin di daerah, apalagi berasal dari kalangan aparat, maka harusnya dia ingat bahwa peristiwa yang terjadi selama ini banyak dari buah tangan kekerasan aparat sendiri," tegasnya.

Lantik 5 Pj Gubernur

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi melantik lima orang pilihan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai penjabat atau Pj Gubernur.

Salah satunya, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Waterpauw dilantik bersama Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung.

Kemudian, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

Tito Karnavian bahwa masa jabatan penjabat gubernur maksimal satu tahun, bukan hingga 2024, namun bisa saja diperpanjang satu tahun lagi dengan orang yang sama atau pun berbeda pada 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI