Perburuk Situasi HAM Papua, Amnesty Sebut Komjen Paulus Waterpauw jadi Kepanjangan Tangan Pemerintah Pusat

Kamis, 12 Mei 2022 | 12:09 WIB
Perburuk Situasi HAM Papua, Amnesty Sebut Komjen Paulus Waterpauw jadi Kepanjangan Tangan Pemerintah Pusat
Paulus Waterpauw (kedua kanan) (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menilai penunjukkan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat oleh Pemerintah Pusat akan memperburuk situasi HAM di Papua.

Direktur AII, Usman Hamid mengatakan Waterpauw memang sudah direncanakan sejak lama oleh pemerintah pusat untuk menjadi kepala daerah di Papua demi mengamankan kepentingan pejabat di Jakarta.

"Jadi tahun-tahun ke depan hanya akan memperlihatkan semakin kuatnya pemerintah pusat, khususnya beberapa oknum petinggi pemerintah pusat yang menjadikan orang seperti Waterpauw sebagai kepanjangan tangan pusat," kata Usman, Kamis (11/5/2022).

Menurutnya, rekam jejak Paulus Waterpauw sebagai Kapolda Papua dulu sangat tidak baik, karena melakukan represi terhadap rakyat Papua, dan kini semakin memperparah kondisi HAM dengan jabatan Pj Gubernur Papua Barat.

Baca Juga: Komjen Paulus Waterpauw Jadi Pj Gubernur Papua Barat, Dewan Gereja: Ini Tanda Masalah

"Implikasinya akan menambah buruk situasi HAM di Papua dan Papua Barat," tegasnya.

Reaksi PGI

Persekutuan Gereja Indonesia Biro Papua menilai penunjukkan Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat oleh Pemerintah Pusat akan memperburuk situasi konflik di Papua Barat.

Kepala Biro Papua PGI Ronald Tapilatu mengatakan rekam jejak Paulus Waterpauw sebagai Kapolda Papua dulu sangat tidak baik, karena melakukan represi terhadap rakyat Papua.

"Legacy yang beliau tinggalkan itu masih menjadi trauma untuk banyak orang asli Papua, itu akan menjadi persoalan, kami tidak tahu apa yang akan terjadi ke depan," kata Ronald, Kamis.

Baca Juga: Dilantik jadi Pj Gubernur, PGI Sebut Orang Asli Papua Masih Trauma dengan Komjen Paulus Waterpauw

Menurutnya, Waterpauw memang sudah direncanakan sejak lama oleh pemerintah pusat untuk menjadi kepala daerah di Papua demi mengamankan kepentingan pejabat di Jakarta.

"Ini bukan kami membenci personalnya, tapi ini sikap untuk mengingatkan siapapun yang akan menjadi pemimpin di daerah, apalagi berasal dari kalangan aparat, maka harusnya dia ingat bahwa peristiwa yang terjadi selama ini banyak dari buah tangan kekerasan aparat sendiri," tegasnya.

Lantik 5 Pj Gubernur

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi melantik lima orang pilihan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai penjabat atau Pj Gubernur.

Salah satunya, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Waterpauw dilantik bersama Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung.

Kemudian, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

Tito Karnavian bahwa masa jabatan penjabat gubernur maksimal satu tahun, bukan hingga 2024, namun bisa saja diperpanjang satu tahun lagi dengan orang yang sama atau pun berbeda pada 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI