Suara.com - Briptu Hasbudi menjadi kaya raya karena aktivitas tambang emas ilegal di Kalimantan Utara. Kegiatan melawan hukum ini sejatinya tak perlu dilakukan karena gaji dan tunjangan sebagai anggota polisi sudah lumayan. Berapa sebenarnya gaji Briptu Hasbudi?
Briptu Hasbudi ditangkap rekannya sesama apart kepolisian di Bandara Juwara Tarakan, Kamis (5/5/22) pekan lalu. Briptu Hasbudi terungkap menjadi sosok bos dari sebuah tambang emas ilegal.
Usaha ilegalnya tak sekadar tambang emas. Ternyata, Briptu Hasbudi juga punya usaha pengiriman baju bekas ilegal dari Malaysia ke dalam negeri.
Dua usaha itu membuat Briptu Hasbudi kaya raya. Sebagai seorang polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), kekayaannya terbilang tak wajar. Dia memiliki rumah mewah dengan mobil Alphard dan Honda Civic.
Dugaan mengarah bahwa kekayaannya berasal dari usaha ilegal yang dijalankannya. Kekayaan itu tak dinikmati sendiri. Briptu Hasbudi diduga juga turut mengalirkan dana ke oknum pejabat. Hal itu diyakini untuk memperlanjar usaha ilegalnya.
Gaji Briptu Hasbudi
Kekayaan yang didapat dari usaha ilegal tambang emas dan pakaian bekas dari Malaysia memang sangat menjanjikan. Buktinya, dia bisa menunjukkan eksistensi dengan barang-barang mewah.
Bahkan setelah ditangkap di Bandara Juwara Tarakan, polisi turut menemukan 800 karung pakaian bekas. Barang-barang tersebut diduga dikirim dari Tawau, Malaysia.
Barang-barang mewah itu mustahil bisa didapatnya bila hanya berbekal pendapat sebagai polisi berpangkat Briptu. Sebagai seorang polisi, dia mendapat gaji dan tunjangan kinerja.
Baca Juga: 10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Bukan Ranking Satu
Besaran gajinya sebagai seorang polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji polisi bintara berpangkat Briptu sebesar Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200. Besaran gaji ini menyesuaikan masa kerja seorang polisi berpangkat Briptu.
Gaji itu akan ditambah tunjangan kinerja yang nilainya sama besarnya dengan gaji. Polisi berpangkat Briptu masuk dalam kelas jabatan 5. Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, tunjangan kinerja Briptu sebesar Rp2.493.000.
Artinya, Briptu Hasbudi dalam sebulan menerima minimal Rp4.662.000. Jumlah itu nantinya masih ditambah berbagai tunjangan lain, seperti tunjangan keluarga hingga tunjangan lauk pauk.
Gaji itu sejatinya cukup untuk hidup berkecukupan di Kalimantan Utara. Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara pada 2022 sendiri hanya Rp3.016.738 atau jauh dibawah pendapatan yang diterima Briptu Hasbudi setiap bulan.
Kontributor : Lukman Hakim