Suara.com - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU oleh Wawan Ridwan selaku eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak mulai menguak beberapa fakta lain. Dalam tahap penyidikan, muncul beberapa pihak yang diduga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
Salah satu di antaranya adalah anak kandung Wawan sendiri, Muhammad Farsha Kautsar. Farsha terbukti mentransfer uang ratusan juta ke mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi.
Dalam pengakuannya, Siwi Widi mengatakan Farsha Kautsar telah mentransfer sejumlah uang tersebut untuk menarik perhatiannya. Hal tersebut langsung membuat nama Farsha Kautsar menjadi sorotan tajam.
Berikut profil Muhammad Farsha Kautsar.
Biodata
Muhammad Farsha Kautsar merupakan anak kandung mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan. Ia merupakan kelahiran Jakarta tahun 1999 yang saat ini berusia 22 tahun.
Pendidikan
Muhammad Farsha Kautsar mengambil double degree dengan kuliah di dua kampus berbeda. Ia diketahui merupakan mahasiswa Universitas Telkom jurusan Teknik Industri. Namun saat ini statusnya sudah mengundurkan diri dari perguruan tinggi tersebut.
Nama Muhammad Farsha Kautsar juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Islam Indonesia jurusan Hukum. Ia masuk pada 2019. Farsha Kautsar diketahui merupakan anggota Fungsionaris Departemen Poljar LEM FH UII periode 2020-2021.
Terseret Kasus Sang Ayah Karena Pakai Uang Negara