Suara.com - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU oleh Wawan Ridwan selaku eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak mulai menguak beberapa fakta lain. Dalam tahap penyidikan, muncul beberapa pihak yang diduga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
Salah satu di antaranya adalah anak kandung Wawan sendiri, Muhammad Farsha Kautsar. Farsha terbukti mentransfer uang ratusan juta ke mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi.
Dalam pengakuannya, Siwi Widi mengatakan Farsha Kautsar telah mentransfer sejumlah uang tersebut untuk menarik perhatiannya. Hal tersebut langsung membuat nama Farsha Kautsar menjadi sorotan tajam.
Berikut profil Muhammad Farsha Kautsar.
Biodata
Muhammad Farsha Kautsar merupakan anak kandung mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan. Ia merupakan kelahiran Jakarta tahun 1999 yang saat ini berusia 22 tahun.
Pendidikan
Muhammad Farsha Kautsar mengambil double degree dengan kuliah di dua kampus berbeda. Ia diketahui merupakan mahasiswa Universitas Telkom jurusan Teknik Industri. Namun saat ini statusnya sudah mengundurkan diri dari perguruan tinggi tersebut.
Nama Muhammad Farsha Kautsar juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Islam Indonesia jurusan Hukum. Ia masuk pada 2019. Farsha Kautsar diketahui merupakan anggota Fungsionaris Departemen Poljar LEM FH UII periode 2020-2021.
Terseret Kasus Sang Ayah Karena Pakai Uang Negara
Farsha Kautsar diduga ikut menikmati uang dari hasil korupsi Wawan Ridwan. Ia membeli tanah hingga mentransfer uang ratusan juta ke banyak pihak.
Sejumlah barang yang diduga dibelinya dengan uang hasil korupsi adalah jam tangan mewah dengan harga sekitar 800 juta. Ia juga membeli 2 mobil mewah yakni Mitsubishi Outander dan Mercedes Benz C300 Couple dengan harga 1,3 miliar.
Tak sampai di situ, Farsha Kautsar juga diduga mengirim uang hasil korupsi ke Siwi Widi, mantan Pramugari Garuda Indonesia.
Farsha Kautsar sendiri diketahui belum memiliki penghasilan lantaran masih mahasiswa. Namun nyatanya ia sudah bisa membeli barang-barang yang dapat dikategorikan sebagai barang mewah.
Oleh karena itulah, dugaan pembelian barang hingga transfer uang dari hasil korupsi Wawan Ridwan semakin kuat. Masyarakat pun menganggap Muhammad Farsha Kautsar memang sudah menggunakan uang tersebut.
Sebagai informasi, Wawan Ridwan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Saat ini, kasus Wawan sudah bergulir dalam persidangan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma