5 Provinsi dengan Upah Buruh Terendah di Indonesia, Rata-ratanya Tak Sampai Rp 3 Juta!

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 12 Mei 2022 | 11:07 WIB
5 Provinsi dengan Upah Buruh Terendah di Indonesia, Rata-ratanya Tak Sampai Rp 3 Juta!
Sejumlah massa buruh melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Itulah 5 provinsi dengan upah buruh terendah di Indonesia.

Kontributor : Lukman Hakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI