Soal Desakan Menteri Maju Pilpres Harus Mundur, PPP: Tak Ada Kewajiban, Selama Ini Tak Ada Masalah

Kamis, 12 Mei 2022 | 10:41 WIB
Soal Desakan Menteri Maju Pilpres Harus Mundur, PPP: Tak Ada Kewajiban, Selama Ini Tak Ada Masalah
Ilustrasi -- Jajaran Menteri Jokowi 2019 sampai 2024 duduk di pelataran Istana Kepresidenan (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain sebagai pembantu Presiden, kata dia, menteri juga dapat dipahami kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. 

Dalam konteks tersebut, menurut dia, ada koridor yang harus dipatuhi para menteri dalam menjalankan kewenangan mereka, termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan jika terdapat potensi konflik kepentingan yang spektrum latar belakangnya cukup luas, khususnya terkait kepentingan pribadi. 

Selain dari dimensi hukum itu, terdapat pula dimensi politik dan etika yang dapat menjadi acuan dalam melihat posisi menteri. Dia menekankan sudah sepatutnya posisi menteri digunakan semaksimal mungkin untuk membantu agenda Presiden berjalan demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat. 

"Bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal, bahkan mengarah ke konflik kepentingan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI