Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi melantik lima Penjabat (Pj) gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Lima Pj gubernur tersebut dilantik untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah yang masa jabatannya habis pada M3i 2022.
Lima Pj Gubernur yang dimaksud ialah Al Muktabar, Ridwan Djamaluddin, Akmal Malik, Hamka Hendra Noer, dan Komjen Purn Paulus Waterpauw.
Mereka akan menjadi kepala pemerintahan daerah Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur yang menjabat.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Lantik Lima Penjabat Gubernur Kamis Besok, Ini Daftar Namanya
Kemudian, para Pj Gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan mengikuti perkataan dari Mendagri Tito.
"Bersediakah saudara-saudara mengucap sumpah atau janji menurut agama masing-masing?," tanya Tito.
"Bersedia," jawab lima Pj gubernur.
Adapun sumpah atau janji yang diucapkan yakni "Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa".
Lima Pj gubernur tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Komjen Paulus Waterpauw Akan Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat
"Saya Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten, Dr Ridwan Djamaluddin sebagai Pj. Gubernur Bangka Belitung, Dr. Hamka Hendra Noer sebagai Pj. Gubernur Gorontalo, Saudara Paulus Waterpauw sebagai Pj. Gubernur Papua Barat, dan Saudara Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat," terang Tito.