Aturan PTM Terbaru: Ekskul dan Kantin Sekolah Sudah Boleh Dibuka Lagi

Rabu, 11 Mei 2022 | 19:53 WIB
Aturan PTM Terbaru: Ekskul dan Kantin Sekolah Sudah Boleh Dibuka Lagi
Sejumlah murid SD mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kini mengizinkan kembali kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga selama pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti menjelaskan, setiap aktivitas ekstrakurikuler dan olahraga harus dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka.

"Aturan ini telah melalui pembahasan lintas sektor dengan mempertimbangkan hasil penilaian situasi pandemi Covid-19 terkini dengan melibatkan para pakar pendidikan dan epidemiolog," kata Suharti, Rabu (11/5/2022).

Selain itu, kantin kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen untuk PPKM Level 1, 2 dan 3 dan 50 persen bagi sekolah yang berada di daerah PPKM level 4.

"Karena tidak semua anak bisa membawa bekal dari rumah, maka kita berikan izin agar kantin sekolah dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan," jelasnya.

Sekolah diminta untuk mengawasi bersama pengelola kantin agar tetap mengutamakan kantin yang sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Sementara, bagi pedagang makanan di luar pagar wajib dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat dan diperbolehkan berdagang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan pengaturan PPKM.

"Pastikan anak-anak kita mengonsumsi makanan yang bergizi dan dimasak dengan baik," tutur Suharti.

Aturan PTM Terbaru

Baca Juga: Ini Aturan Baru Protokol Kesehatan untuk Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Usai Libur Lebaran

Bagi sekolah di daerah PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi guru di atas 80 persen dan lanjut usia (lansia) di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI