Kasus Suami Bakar Istri dan Anak yang Masih Bayi di Kudus Akan Dihentikan

Rabu, 11 Mei 2022 | 18:41 WIB
Kasus Suami Bakar Istri dan Anak yang Masih Bayi di Kudus Akan Dihentikan
Ilustrasi bakar diri. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus suami yang tega membakar istri dan anaknya yang masih berusia 1,5 bulan hingga tewas di Kudus, Jawa Tengah akan dihentikan. Polres Kudus berniat menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tersebut.

Keputusan untuk menerbutkan SP3 dilakukan setelah pelaku, yakni sang suami meninggal dunia. 

"Karena pelakunya meninggal dunia, maka kasus tersebut akan diterbitkan SP3," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P di Kudus, Rabu (11/5/2022).

Penghentian kasus ini baru dalam tahap administrasi. Pasalnya, sejumlah berkas harus dilengkapi, baik keterangan saksi-saksi maupun berkas administrasi lainnya untuk menerbitkan SP3. 

Baca Juga: Uni Eropa Ancang-Ancang Embargo Minyak dari Rusia, BBM Malah Terancam Langka di Jerman

Sebagai informasi, pelaku pembakaran, Agus Suwarno (32) merupakan warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus. Ia dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 20 April 2022 sekitar pukul 12.10 WIB, setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus.

Agus diketahui juga membakar dirinya sendiri dan  mengalami luka bakar hingga 90 persen lebih. Sedangkan istri dan anaknya sudah meninggal karena luka bakar yang dialami.

Adapun penyebab kematian pelaku, berdasarkan keterangan dari RSUD Kudus karena "syok sepsis" akibat "combutio" (luka bakar). "Syok sepsis" merupakan "subtipe sepsis" yang disertai dengan abnormalitas sirkulasi dan metabolisme seluler berat.

Kasus pembakaran anak dan istri di Desa Klumpit terjadi pada Sabtu (16/4/2022), sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam perkembangannya, belum ada penetapan tersangka karena terduga pelaku mengalami luka bakar hingga 90 persen, sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Sementara dua korbannya, yakni M. Syarif yang merupakan anak pelaku berusia 1,5 bulan meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Islam Sunan Kudus pada Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga: Harga BBM Meroket di Amerika Bikin Pengendara Pusing, Kini Mobil Nganggur Berjamaah dan Jarang Dipakai

Sedangkan istri pelaku, Sulistiana menghembuskan napas yang terakhir di rumah sakit yang sama pada Sabtu (16/4/2022) malam setelah sempat menjalani perawatan.

Penyebab terjadinya kasus pembakaran tersebut, belum bisa dipastikan. Namun, beredar kabar bahwa istrinya memutuskan berpisah dengan terduga pelaku karena persoalan ekonomi.

Selain itu, korban juga pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI