Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal berada di Amerika Serikat hingga akhir pekan nanti. Karena itu, Jokowi menyerahkan tugas hariannya kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin selama dirinya berada di Negeri Paman Sam.
Untuk diketahui, Jokowi berada di Amerika Serikat pada 10 hingga 16 Mei 2022. Ia dijadwalkan menghadiri KTT Khusus ASEAN-AS atau ASEAN-US Special Summit (AUSS) di Washington DC.
Pelimpahan tugas harian sementara itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.
Dalam Keppres 6/2022 tersebut, Jokowi menugaskan Ma'ruf untuk melaksanakan tugas sehari-harinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Jokowi melaksanakan kunjungan kerja dan atau kenegaraan ke Amerika Serikat pada 10 hingga 16 Mei 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Mau Ketemu Elon Musk di AS, Namun Jadwalnya Masih Belum Ditentukan
"Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Preisden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden," demikian isi Keppres 6/2022 yang dikutip Suara.com, Rabu (11/5/2022).
Setelah Jokowi kembali di Tanah Air, maka penugasan berakhir dan Ma'ruf segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Kepala Negara.
Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun Keppres 6/2022 diteken Jokowi di Jakarta pada Selasa (10/5/2022).