Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, Narkotika, dan Teripang di Berbagai Daerah

Rabu, 11 Mei 2022 | 16:13 WIB
Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, Narkotika, dan Teripang di Berbagai Daerah
Bea Cukai memusnahkan barang kena cukai ilegal, narkotika, dan teripang di berbagai daerah. (Dok: Bea Cukai)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pada tanggal 27 April 2022, Bea Cukai Merauke hadir dalam pemusnahan 131 kilogram teripang. Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan komitmen para aparat penegak hukum dalam tugas menjaga perbatasan, serta diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya," ujar Hatta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI