"Pada tanggal 27 April 2022, Bea Cukai Merauke hadir dalam pemusnahan 131 kilogram teripang. Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan komitmen para aparat penegak hukum dalam tugas menjaga perbatasan, serta diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya," ujar Hatta.
Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, Narkotika, dan Teripang di Berbagai Daerah
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Rabu, 11 Mei 2022 | 16:13 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bantu Pelaku Usaha, Prabowo Akan Hapus Kuota Impor
11 April 2025 | 18:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI