Suara.com - Seorang pekerja keluarahan dipecat akibat dugaan pungutan liar (pungli).
Kabar tersebut bermula dari unggahan pegawai yang curhat melalui akun Fanpage Info Cegatan Jogja. Kemudian diunggah kembali oleh akun Twitter @ndagels.
"Gimana lur pendapat kalian sudah bekerja dari tahun 2000 sampai sekarang gaji cuma satu juta," ungkap seorang pekerja di kelurahan berinisial W.
"Terus diberhentikan gaji bulan pas diberhentikan tidak dikasih, terus tidak dikasih pesangon blas, ini keluarhan Balecatur, Gamping, Sleman, Yogyakarta," tambahnya.
"Apakah manusiawi menurut kalian?" imbuhnya lagi.

Selang beberapa jam, unggahan tersebut direspons lansung oleh akun Facebook Kelurahan Balecatur.
Pihak kelurahan mengakui bahwa W memang baru saja diberhentikan dari pekerjaannya.
Menurut pihak kelurahan, W dipecat karena melakukan pungli dalam proses pelayanan adminduk (KK dan KTP).
"Itu (pungli) sudah dilakukan berulang-ulang dan yang bersangkutan memiliki atitude yang kurang baik," tulis akun Facebook Keluraan Balecatur.
"Pelayanan Kelurahan Balecatur bebas biaya, gratis! dan untuk hak-hak yang bersangkutan sudah kami berikan sesuai dengan aturan," imbuhnya.