Aksi Tolak Pemekaran Papua Ricuh, KontraS: Aparat Brutal, Negara Tak Handal

Rabu, 11 Mei 2022 | 15:19 WIB
Aksi Tolak Pemekaran Papua Ricuh, KontraS: Aparat Brutal, Negara Tak Handal
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai aparat sudah bertindak brutal terhadap para demonstran tolak daerah otonomi baru di Papua pada Selasa (10/5/2022).

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengungkapkan, banyak pelanggaran HAM yang dilakukan aparat mulai dari pembubaran paksa, pemukulan, pengejaran, penembakan, dan penangkapan sewenang-wenang.

"KontraS mengecam keras seluruh bentuk tindakan brutalitas aparat kepolisian. Kekerasan yang terjadi di lapangan lagi-lagi mempertontonkan bahwa negara tak handal dalam menanggapi kritik publik, utamanya berkaitan dengan isu Papua," kata Rivanlee, Rabu (11/5/2022).

Dia menegaskan, penolakan DOB yang disuarakan masyarakat Papua merupakan ekspresi yang sah dan konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945 tentang menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga: Sebut Demo Pemekaran Papua Makin Membesar, KontraS Desak Jokowi Batalkan UU Otonomi Khusus

Berdasarkan informasi sementara yang diterima KontraS, sedikitnya ada 10 orang yang mengalami luka-luka dipukul dan ditembaki gas air mata oleh polisi di Papua kemarin.

"Dari sejumlah video yang beredar pun, Kepolisian terlihat begitu brutal dalam penanganan aksi dengan menyerang demonstran terlebih dulu tanpa dengan alasan yang jelas," ucapnya.

Selain itu, hal ini jelas melanggar peraturan internal Kepolisian seperti Perkap No 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

"Kami mendesak Polri segera menarik pasukan di Papua dan menjatuhi sanksi tegas baik disiplin, kode etik, hingga pidana terhadap anggota yang terbukti melakukan kekerasan terhadap massa aksi," tutup Rivanlee.

Diketahui, demonstrasi penolakan DOB kemarin berlangsung di beberapa titik di Kota Jayapura yakni Inpres Jayapura, Lingkaran Abepura, Expo Waena, dan Perumnas Tiga.

Baca Juga: Termasuk Jefry Wenda, Tiga Aktivis Papua Masih Ditahan Polisi Usai Aksi Demo Tolak Otsus

Demonstran dibubarkan personel Brimob Polda Papua dengan menggunakan mobil water cannon dan gas air mata oleh  1.181 personel yang disebar di sejumlah titik di wilayah Kota Jayapura.

Kapolres Jayapura Kota Kombes Gustav R Urbinas berdalih  pihaknya membubarkan aksi tolak DOB 10 Mei, karena tidak mengantongi izin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI