Suara.com - Penamaan Jakarta International Stadium (JIS) belakangan ini menjadi sorotan karena diminta untuk diganti. Sebutan untuk kandang klub sepak bola Persija Jakarta itu dinilai melanggar Undang-undang karena menggunakan bahasa asing.
Sejumlah pihak mengusulkan beberapa nama untuk menggantikan penamaan JIS. Mulai dari stadion internasional Jakarta, tokoh Betawi, hingga menggunakan nama Gubernur Anies Baswedan sendiri sebagai nama stadion.
Penggunaan nama Gubernur untuk penyebutan stadion sendiri bukanlah hal baru. Di Papua, nama Gubernur Lukas Enembe dipakai untuk menggantikan nama Stadion Papua Bangkit.
Lukas Enembe dinilai memiliki jasa besar karena berhasil mewujudkan Provinsi Papua untuk menggelar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020.
Baca Juga: PSI Sarankan Pemilihan Nama JIS Gunakan Sistem Voting, Wagub DKI: Kita Akan Putuskan Sebaik Mungkin
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya belum memastikan penggantian nama JIS. Apalagi untuk menggunakan nama Anies Baswedan sebagai penyebutan stadion.
"Kami belum sejauh itu, selama ini penggunaan nama orang (untuk fasilitas umum) melalui proses," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Riza mengatakan masyarakat bisa memberikan usulan apapun untuk penamaan JIS. Pihaknya sampai saat ini masih mendalami kemungkinan perlu atau tidaknya mengganti nama stadion terbesar se-Asia Tenggara itu.
"Ya silakan saja masukan dari masyarakat terkait penamaan JIS yang sementara menggunakan bahasa asing, silakan masukannya yang saya kira perlu menjadi perhatian bersama," pungkasnya.
Baca Juga: Disinggung JIS Gunakan Nama Asing, Begini Pembelaan Wagub Riza Patria: Jakarta Ini Kota Dunia