Suara.com - Sosok oknum polisi bernama Briptu Hasbudi tengah diberitakan tertangkap oleh rekan sesama aparat kepolisian lantaran dirinya menjadi sebuah bos tambang emas di Kalimantan Utara yang beroperasi secara ilegal. Ia berhasil diringkus oleh kepolisian setempat saat sedang menunggu penerbangan di Bandara Juwara Tarakan, Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 12.15 WITA.
Briptu Hasbudi dikenal sebagai seorang yang kaya raya. Selain menjadi seorang aparat kepolisian, Briptu Hasbudi menyambi sebagai seorang pebisnis yang mengelola berbagai usaha. Tak hanya tambang ilegal, Briptu Hasbudi juga menghimpun kekayaan dari usaha pengiriman baju bekas dari Malaysia ke dalam negeri yang beroperasi secara ilegal.
Lantas, seberapa kaya sosok Briptu Hasbudi yang menjadi bos tambang emas ilegal?
Harta kekayaan Briptu Hasbudi
Baca Juga: Profil Briptu Hasbudi, Polisi yang Jadi Bos Tajir Tambang Emas Ilegal dan Diduga Bisnis Narkoba
Briptu Hasbudi memiliki segudang harta kekayaan yang akhirnya disita karena keterlibatannya sebagai pemilik sebuah tambang emas ilegal. Ia memiliki rumah mewah yang juga menyimpan dua unit mobil kelas atas yakni Alphard dan Honda Civic yang diduga dibeli dari uang hasil tambang emas ilegal yang ia miliki.
Barang bukti lain yang disertakan oleh kepolisian yakni 800 karung pakaian bekas yang dikirimkan dari Tawau, Malaysia. Pakaian bekas tersebut juga diduga merupakan hasil dari usaha pengiriman baju bekas ilegal yang ia kelola.
Kekayaan yang dihimpun oleh Briptu Hasbudi membuatnya menjadi orang terpandang di Kota Tarakan.
Polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa dokumen berupa rekening yang menunjukkan aliran dana yang diduga lari ke sejumlah pejabat.
"Kami temukan beberapa buku rekening dan buku catatan bukti alur keluar masuk uang. Ada catatan aliran uang ke beberapa pihak atau pejabat," ujar Ditkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan.
Baca Juga: Terkuak, Pejabat dan Oknum Jendral Disinyalir Terima Aliran Dana dari Bisnis Briptu Hasbudi
Dokumen-dokumen yang ditemukan juga menunjukkan proyek pembangunan rumah untuk beberapa pejabat yang diduga sebagai tindakan pencucian uang.
"Selain itu kami juga menyegel kamar Briptu Hasbudi dan bangunan rumah yang akan dibangun untuk pejabat tertentu," sambung Hendy.
"Terkait bangunan rumah untuk pejabat tertentu tersebut kami bisa sangkutkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang," lanjut Hendy.
Lebih lanjut, polisi juga menelusuri apakah pejabat yang menerima aliran dana tersebut merupakan oknum jenderal seperti dugaan yang beredar.
"Kalau memang disebutkan penerima uang itu juga Jenderal, kami harus lakukan langkah verifikasi terlebih dahulu. Tidak bisa langsung beramsusi seperti itu, karena harus melalui serangkaian proses, dan pemeriksaan rekening pun harus kita lakukan melalui beberapa tahapan, baru kita klarifikasi," terang Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirkrimsus AKBP Hendy F Kurniawan.
Briptu Hasbudi diketahui juga memiliki tiga unit ekskavator yang per unitnya kira-kira seharga Rp2,5 Miliar.
Kontributor : Armand Ilham