Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya menerima berbagai saran dan masukan terkait polemik penamaan Jakarta International Stadium (JIS). Salah satunya adalah usulan dari PSI agar pemilihan nama nantinya dilakukan dengan sistem pemungutan suara atau voting.
Kendati demikian, Riza menyebut pihaknya belum memutuskan akan melakukan penggantian nama JIS atau tidak. Saat ini masih didalami mengenai aturan yang mewajibkan penamaan gedung menggunakan bahasa Indonesia.
"Ya silahkan saja masukan dari masyarakat terkait penamaan JIS yang sementara menggunakan bahasa asing, silahkan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Jika nantinya sudah ada keputusan mengganti atau tidak, Riza menyebut pihaknya di Pemprov DKI akan melakukan pengkajian. Ia memastikan jika nantinya ada penggantian, maka yang dipilih adalah nama terbaik.
Baca Juga: Kontroversi Nama Jakarta International Stadium, Disebut Tak Sesuai Undang-undang
"Silahkan masukan-masukan yang saya kira perlu menjadi perhatian bersama. Sekali lagi kita akan putuskan sebaik mungkin," jelasnya.
Selain itu, Riza menyebut Jakarta International Stadium dipilih sebagai nama stadion dengan alasan warga yang tinggal di ibu kota ini bukan hanya warga Jakarta. Banyak juga pendatang dari dalam dan luar negeri di Jakarta.
"Ini adalah ibu kota, bukan cuma ibu kota, Jakarta ini sudah menjadi kota bertaraf dunia. Yang tinggal di sini bukan hanya orang Jakarta tapi ada juga orang asing," pungkasnya.