Mantan Pramugari Garuda Indonesia Akui Terima Rp647 Juta, KPK: Akan Dianalisis Tim Jaksa

Rabu, 11 Mei 2022 | 14:35 WIB
Mantan Pramugari Garuda Indonesia Akui Terima Rp647 Juta, KPK: Akan Dianalisis Tim Jaksa
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menganalisis seluruh fakta di persidangan dalam kasus dugaan suap pajak, termasuk fakta persidangan yang disampaikan mantan pramugari PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (10/5/2022), Siwi hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa mantan pejabat pajak yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Siwi mengaku menerima uang Rp647.850.000 dari anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar dalam sidang kasus TPPU.

"Seluruh fakta persidangan dimaksud akan dianalisa lebih dahulu oleh tim jaksa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (11/5/2022).

Ali menuturkan, jika dalam proses persidangan ditemukan fakta hukum, maka perkara tersebut dapat dikembangkan. 

"Sepanjang berdasarkan proses persidangan ini ternyata kemudian diperoleh fakta hukum berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang sah maka tentu perkara ini dapat dikembangkan lebih lanjut. Kita tunggu perkembangannya," katanya.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan mantan pramugari PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).

Siwi hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa mantan pejabat pajak yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Dalam sidang, Siwi mengaku menerima uang Rp 647.850.000 atau 647 juta dari anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar dalam sidang kasus TPPU. Siwi pun menceritakan awal mula kedekatan dirinya dengan Farsha.

Baca Juga: Pengakuan Siwi Widi, Uang Rp 647 Juta Ternyata Dihabiskan untuk Ini

"Benar (Terima Rp 647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha, waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa, dia mencoba mendekati saya dan ada obrolan dimana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ujar Siwi Widi saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI