Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan dan dinas terkait untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak.
Salah satunya ialah dengan melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan disembelih atau dipotong untuk konsumsi.
"Pemeriksaan terhadap hewan yang akan dipotong guna memastikan tidak ada daging hewan ternak terpapar PMK yang dijual di pasaran dengan cara melakukan operasi pasar dan quality control terhadap produk-produk yang dijual di pasaran," kata Bamsoet, Rabu (11/5/2022).
Selain pemeriksaan terhadap hewan ternak yang akan dipotong, pemerintah juga diminta melakukan pencegahan penyebaran PMK dengan pemberian obat kepada hewan ternak.
Baca Juga: Duh! 15 Ekor Hewan Sapi di Boyolali Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku
"Segera melakukan aksi pemberian obat kepada hewan ternak yang sudah terjangkit PMK, termasuk hewan ternak yang belum terjangkit sebagai antisipasi pencegahan. Hal ini penting agar penyakit PMK tidak terus meluas hingga ke wilayah lain, mengingat hewan ternak, utamanya sapi dan kambing merupakan salah satu produk hewani yang banyak dikonsumsi masyarakat," tutur Bamsoet.
Diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) secara aktif telah melakukan upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan tracing penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur khususnya di beberapa daerah seperti di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan. Kementan sendiri kini tengah mempersiapkan langkah darurat penanganan PMK di Jawa Timur.
“Dua Laboratorium utama kita, Balai Besar Veteriner Wates dan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai Lab rujukan PMK telah dari awal aktif melakukan tracing kasus ini. Saat ini kami koordinasi dengan pemda Jawa Timur untuk melakukan lockdown zona wabah,” jelas jelas Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah, di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).
Nasrullah menjelaskan pada awalnya kasus ini diketahui setelah hasil pemeriksaan PCR menunjukkan positif PMK, dan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Gubernur jatim dan 4 Bupati wilayah kasus PMK. Adapun langkah darurat yang disiapkan untuk penanganan sebagai berikut:
- Penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dgn PP no 47/2014.
- Pendataan harian jumlah populasi yg positif PMK.
- Pemusnahan ternak yg positif PMK secara terbatas.
- Penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dgn radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah.
- Melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan.
- Melakukan edukasi kepada peternak terkait SOP pengedalian dan pencegahan PMK
- Menyiapkan vaksin PMK.
- Pembentukan gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten.
- Pengawasan ketat masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK oleh Badan Karantina pertanian.
Selanjutnya Nasrullah menjelaskan sejak hari jumat tim pusat dan daerah sudah bekerja di lapangan. Harapannya dapat melokalisir zona penyakit dan tidak menyebar ke wilayah sentra sapi lainnya.
“Masyarakat kita mohon bantuan dan kerjasamanya untuk tidak memindahkan atau memperjualbelikan sapi dari daerah wabah ke daerah yang masih bebas. Kita tangani bersama dan lokalisir wilayahnya,” tutup Nasrullah.