Suara.com - Stadion sepak bola kebanggaan warga Jakarta, Jakarta International Stadium (JIS) kembali mendapatkan perhatian. Setelah pada Hari Raya Idul Fitri lalu, stadion ini sukses digunakan sebagai lokasi salat Ied, kini penamaan stadion tersebut yang memakai bahasa asing menjadi sorotan.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi Gerindra, Syarif, beberapa waktu lalu. Ia meminta nama stadion tersebut tak hanya menggunakan bahasa inggris, melainkan juga menyematkan bahasa Indonesia di dalamnya.
Menurut dia, jika penamaan Jakarta International Stadium tidak menggunakan bahasa Indonesia, maka hal tersebut akan melanggar aturan.
Aturan yang dimaksud Syarif adalah Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu kebangsaan.
Menurut undang-undang tersebut, penamaan jalan, bangunan atau gedung, kompleks perdagangan dan lainnya, yang dimiliki oleh warga negara negara atau badan hukum Indonesia, harus menggunakan bahasa Indonesia.
"Setiap bangunan yang dibangun negara menggunakan bahasa indonesia itu Undang-undang bunyinya wajib, itu berarti ya kepala daerah kan kewajibannya menjalankan peraturan undang-undang yang berlaku," ujar Syarif saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/5/2022).
Ia mengakui, penamaan stadion sepak bola tersebut dengan menggunakan bahasa asing akan lebih mudah diingat. Namun, karena ada dasar hukum yang mengatur penamaan tersebut, maka mau tidak mau, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus tunduk dengan menambahkan nama lain pada JIS yang berbahasa Indonesia.
“Misal JIS tetap, di bawahnya bahasa Indonesia," begitu sarannya.
Terkait adanya undang-undang yang mengatur penamaan jalan, gedung dll, dengan bahasa Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan penggantian nama Jakarta International Stadium (JIS).
Baca Juga: Wagub Jakarta: Usulan Pergantian Nama JIS Perlu Menjadi Perhatian Bersama
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, Pemprov akan mendalami terlebuh dahulu aturan tersebut, untuk memutuskan apakah akan menganti nama stadion tersebut atau tidak.
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Penggemar Kecewa, Konser DAY6 Pindah Venue dari JIS ke Stadion Madya GBK
24 Maret 2025 | 12:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI