Risiko Menikah dengan Sepupu dan Hukumnya dalam Islam yang Perlu DIketahui

Rabu, 11 Mei 2022 | 11:01 WIB
Risiko Menikah dengan Sepupu dan Hukumnya dalam Islam yang Perlu DIketahui
risiko menikah dengan sepupu (The Knot)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyak yang penasaran, apa hukum menikahi sepupu? Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menuturkan, bahwa menikahi sepupu secara agama diperbolehkan. Pasalnya, saudara perempuan yang merupakan anak paman atau bibi, baik dari bapak atau ibu, tidak termasuk yang diharamkan untuk dinikahi. Namun, adakah risiko menikah dengan sepupu?

Sebelum mengetahui risiko menikah dengan sepupu, hukum menikahi sepupu dalam Islam diperbolehkan karena saudara sepupu bukan mahram karena Allah SWT menghalalkan kita untuk menikahi saudara sepupu, baik sepupu dekat maupun jauh. Sebagaimana yang Allah SWT tegaskan dalam firman-Nya dalam surat Al-Ahzab ayat 50, yang artinya:

"Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu".

Meskipun hukum menikahi sepupu diperbolehkan dalam Islam, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk menikah dengan saudara sepupu. Salah satunya adalah masalah kesehatan. Apa saja risiko menikah dengan sepupu?

Baca Juga: Hadist Tentang Pacaran, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?

Risiko Menikah dengan Sepupu

Menikah dengan sepupu perlu dipertimbangkan kembali, karena ada risiko kesehatan yang perlu diwaspadai, terutama pada anak yang dilahirkan nanti. Risiko menikah dengan sepupu dalam hal kesehatan dapat terjadi karena adanya struktur genetik yang sama. Berikut ini adalah beberapa risiko kesehatan yang dapat mengintai anak dari pasangan yang menikah dengan sepupu:

1. Mengalami cacat lahir

Meskipun dalam keluarga tidak ada kelainan genetik, namun menikah dengan sepupu sendiri dapat meningkatkan risiko melahirkan bayi dengan cacat bawaan. Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa risiko bayi mengalami cacat bawaan lebih tinggi 2–3 persen terjadi pada pasangan yang menikah dengan sepupu, dibandingkan dengan pasangan tanpa adanya ikatan keluarga. 

2. Terjadinya gangguan sistem kekebalan tubuh

Baca Juga: Hukum Membunuh Semut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

Penelitian juga menunjukkan bahwa pasangan yang menikah dengan sepupu lebih berisiko melahirkan anak dengan kelainan genetik primary immunodeficiency (PID). Kelainan genetik ini akan menyebabkan kecacatan pada sistem kekebalan tubuh, sehingga anak lebih rentan terkena infeksi dan penyakit autoimun.

3. Lahir mati

Selain risiko bayi lahir cacat, penelitian juga menunjukkan adanya risiko bayi lahir mati pada pasangan yang menikah dengan sepupu. Risiko ini bahkan bisa semakin tinggi jika seseorang menikah dengan sepupu pertama, yaitu anak dari kakak pertama ayah maupun ibu.

4. Gangguan mental

Tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, kesehatan mental anak dari pernikahan dengan sepupu juga rentan mengalami gangguan. Penelitian menunjukkan bahwa anak yang lahir dari pernikahan dengan sepupu lebih berisiko mengalami depresi dan mudah cemas, bahkan gangguan psikosis.

Itulah informasi seputar risiko menikah dengan sepupu dan bagaimana hukumnya dalam Islam yang perlu diketahui. Keputusan untuk menikah dengan sepupu atau tidak memang ada di tangan Anda sendiri. Namun, dengan mengetahui adanya risiko tersebut, Anda dan pasangan tentu harus lebih mewaspadai risiko kesehatan apa saja yang mengintai anak Anda nantinya.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI