Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta Sekretariat Jenderal DPR memberikan penjelasan yang benar-benar rinci terkait pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR.
Penjelasan itu diperlukan bukan hanya untuk meluruskan persoalan, namun juga untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat.
"Tanpa penjelasan yang masuk akal kepada masyarakat maka proyek gorden rumah dinas DPR itu hanya menambah penilaian negatif masyarakat kepada DPR," kata Luqman dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).
Bahkan menurut Luqman, tidak sedikit dari anggota DPR yang ikut malu atas polemik pengadaan gorden tersebut. Pasalnya penilaian negatif juga akan tertuju kepada wakil rakyat itu sendiri.
Karena itu, Luqman berpandangan agar proyek pengadaaan gorden senilai Rp 43,5 miliar dibatalkan saja.
"Saya yakin banyak teman-teman anggota DPR yang merasa malu masalah gorden ini jadi kontroversi negatif di tengah masyarakat. Sekali lagi, jika tidak ada penjelasan yang masuk rasionalitas publik, batalkan saja proyek gorden itu!" ujarnya.
Sebelumnya Luqman mengungkapkan bahwa biaya penggantian gorden di rumah dinas anggota DPR yang ia tempati hanya menghabiskan Rp 30 juta. Pergantian itu menggunakan dana pribadi Luqman dengan catatan gorden di satu ruangan kamar tidak turut diganti.
Luqman sendiri sebelumnya menyarankan agar BURT DPR dan Sekretariat Jenderal DPR melakukan evaluasi dan cek ulang terhadap seluruh rumah dinas DPR terkait pengadaan gorden. Evaluasi itu untuk mengetahui kebutuhan yang sebenarnya ihwal berapa rumah yang harus mengganti gorden.
"Contoh, rumah dinas yang saya gunakan, tidak perlu diganti gordennya karena sudah saya ganti sendiri dengan biaya saya sendiri pada tahun 2020 yang lalu. Hanya satu kamar di rumah dinas saya yang belum saya ganti," kata Luqman dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).
"Sekedar informasi, dari seluruh penggantian gorden di rumah dinas saya (minus 1 kamar) total biaya yang saya keluarkan hanya sekitar Rp 30 juta. Jauh dibawah harga yang direncanakan pihak kesekjenan DPR saat ini," lanjut Luqman.