Cuma Teman Dekat Anak Terdakwa Kasus Suap Pajak, Siwi Widi Akui Terima Uang Rp 647 Juta

Rabu, 11 Mei 2022 | 00:05 WIB
Cuma Teman Dekat Anak Terdakwa Kasus Suap Pajak, Siwi Widi Akui Terima Uang Rp 647 Juta
Siwi Widi. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan mantan pramugari PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).

Siwi hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa mantan pejabat pajak yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Dalam sidang, Siwi mengaku menerima uang Rp 647.850.000 atau 647 juta dari anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar dalam sidang kasus TPPU.

Siwi pun menceritakan awal mula kedekatan dirinya dengan Farsha.

"Benar (Terima Rp 647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha, waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa, dia mencoba mendekati saya dan ada obrolan dimana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ujar Siwi Widi saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Dalam sidang, Jaksa menanyakan kepada Siwi soal uang sebesar Rp 647 Juta yang digunakan untuk keperluan pribadi seperti berbelanja hingga perawatan kecantikan.

Pasalnya dalam BAP uang sebesar Rp 647 juta digunakan Siwi untuk jalan-jalan, berbelanja membeli jaket merk Gucci dan untuk perawatan kecantikan di Korea.

"Untuk jalan-jalan, belanja, beli merek Gucci dan untuk perawatan kecantikan di Korea, apa benar?" tanya Jaksa.

"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi saat ditanya Jaksa.

Baca Juga: Anak Mantan Ditjen Pajak Transfer Uang untuk Siwi Widi hingga Mantan Pacar dari Brankas Orang Tua?

Siwi juga mengaku tak mengetahui asal usul sumber uang yang diberikan Farsha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI