Meski dalam Transisi Menuju Endemi, Pemerintah Tak Ingin Gegabah Lepas Status PPKM

Selasa, 10 Mei 2022 | 19:37 WIB
Meski dalam Transisi Menuju Endemi, Pemerintah Tak Ingin Gegabah Lepas Status PPKM
Prof Wiku Adisasmito. (covid19.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengemukakan situasi di Indonesia saat ini bisa dikatakan sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan dalam respons Pandemi Covid 19.

Situasi dan kondisi di Indonesia, lanjut Wiku, mulai bertransisi menuju fase endemi.

"Hal ini tercermin pada mulai menurunnya besar efek Covid terhadap perilaku sosial dan ekonomi masyarakat," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (10/5/2022).

Misalnya, dikatakan Wiku, yakni pertumbuhan ekonomi meningkat, angka pengangguran menurun, indeks belanja yang meningkat dan mobilitas masyarakat keluar rumah.

"Ingat, bukan karena kondisi yang terkendali maka pengendalian Covid-19 tidak dilakukan tetapi pengendalian beserta pengawasan akan tetap dijalankan dengan bentuk yang harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini," kata Wiku.

Wiku mengatakan, hal itu yang menjadi landasan kuat pemerintah Indonesia untuk tidak gegabah dalam menentukan kebijakan. Salah satunya ialah dengan tetap menerapkan status PPKM.

"Agar pertahanan yang dilakukan berbulan-bulan pasca lonjakan kasus terakhir dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Untuk itu PPKM masih tetap diberlakukan sebagai instrumen pengendalian Covid-19 yang secara fakta telah mampu melandaikan kondisi kenaikan kasus dan mempertahankannya hingga saat ini," tutur Wiku.

PPKM Tetap Diterapkan

Memasuki pertengahan pandemi di tahun kedua, pemerintah tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun salah satu wilayah PPKM yakni Jawa-Bali kembali diterapkan aturan sebagaimana yang telah diumumkan oleh Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Ungkap Penerima Vaksin Booster Sudah Tembus 41 Juta Orang

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI