Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (10/5/2022), sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kasus itu sendiri hingga kekinian sudah menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka.
Pantauan Suara.com, Andi Arief diperiksa penyidik KPK selama tiga jam. Seusai pemeriksaan, Andi Arief membantah bila kasus sogokan tersebut dikaitkan dengan musyawarah daerah Partai Demokrat.
Pasalnya, kata Andi Arief, perkara yang disidik KPK bukanlah menyoroti soal musda Partai Demokrat.
"Pemeriksaan tadi menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan musda Demokrat. Memang enggak ada. Lebih pada bukan hanya kejadian OTT, tetapi sebelum-sebelumnya juga," ujar Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Andi Arief enggan menjelaskan lebih detil materi pemeriksaannya. Ia menyebut kedatangannya untuk memberikan infomasi kepada KPK agar perkara tersebut cepat terselesaikan.
"Ya bantuan saya kepada KPK memberi informasi saja. Informasi kepada KPK yang saya tahu yang kira-kira bisa membantu untuk menyelesaikan masalah ini," kata Andi Arief.
"Saya sudah memberikan penjelasan yang saya tahu, dan semua saya kira klir. Saya dengar kasus Pak AGM akan P21," sambungnya.
Lebih lanjut, Arief menuturkan kedatangannya untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya pada Senin (11/4/2022) lalu.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Kata Andi Arief, pada pemeriksaan sebelumnya, dia dicecar sebanyak tujuh pertanyaan oleh penyidik KPK.