Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengungkapkan bahwa biaya penggantian gorden di rumah dinas anggota DPR yang ia tempati hanya menghabiskan Rp30 juta. Pergantian itu menggunakan dana pribadi Luqman dengan catatan gorden di satu ruangan kamar tidak turut diganti.
Luqman sendiri sebelumnya menyarankan agar BURT DPR dan Sekretariat Jenderal DPR melakukan evaluasi dan cek ulang terhadap seluruh rumah dinas DPR terkait pengadaan gorden. Evaluasi itu untuk mengetahui kebutuhan yang sebenarnya ihwal berapa rumah yang harus mengganti gorden.
"Contoh, rumah dinas yang saya gunakan, tidak perlu diganti gordennya karena sudah saya ganti sendiri dengan biaya saya sendiri pada tahun 2020 yang lalu. Hanya satu kamar di rumah dinas saya yang belum saya ganti," kata Luqman dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).
"Sekedar informasi, dari seluruh penggantian gorden di rumah dinas saya (minus 1 kamar) total biaya yang saya keluarkan hanya sekitar Rp. 30 juta. Jauh dibawah harga yang direncanakan pihak kesekjenan DPR saat ini," lanjut Luqman.
Diketahui dalam pengadaannya, ada 505 rumah dinas yang direncanakan mengalami penggantian gorden. Adapun rincian biaya untuk penggantian gorden di satu rumah berkisar Rp 80 juta.
Perihal tersebut, Luqman menyarankan kembali agar Kesekjenan DPR dapat membuka secara gamblang dan detail spesifikasi gorden. Dengan begitu diharapkan masyarakat dapat menerima secara rasional anggaran penggantian gorden yang mencapai puluhan miliar.
"Menurut saya, sangat wajar jika masyarakat bertanya-tanya gorden seperti apa yang akan dibeli dengan harga di atas Rp 80 juta untuk setiap rumah dinas DPR," ujarnya.
Sebelumya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa anggaran puluhan miliar untuk pembelian gorden diperuntukan untuk 505 rumah dinas anggota DPR RI.
Di mana satu rumah diestimasi membutuhkan anggaran Rp 80 juta. Angka itu, bahkan belum termasuk dengan pajak.
Baca Juga: Anggota DPR: Rencana Pemerintah Tepat Fasilitasi Warga Rayakan Lebaran
"Penggantian gorden dan hanya anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah. Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya rata-rata sekitar Rp 80 juta sekian sama pajak Rp 90 jutaan per rumah," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).