Anggota DPR Ini Ganti Sendiri Gorden Rumdin Pakai Kocek Pribadi, Harga Lebih Murah Dibanding Pengadaan dari Sekjen

Selasa, 10 Mei 2022 | 18:52 WIB
Anggota DPR Ini Ganti Sendiri Gorden Rumdin Pakai Kocek Pribadi, Harga Lebih Murah Dibanding Pengadaan dari Sekjen
Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengungkapkan bahwa biaya penggantian gorden di rumah dinas anggota DPR yang ia tempati hanya menghabiskan Rp30 juta. Pergantian itu menggunakan dana pribadi Luqman dengan catatan gorden di satu ruangan kamar tidak turut diganti.

Luqman sendiri sebelumnya menyarankan agar BURT DPR dan Sekretariat Jenderal DPR melakukan evaluasi dan cek ulang terhadap seluruh rumah dinas DPR terkait pengadaan gorden. Evaluasi itu untuk mengetahui kebutuhan yang sebenarnya ihwal berapa rumah yang harus mengganti gorden.

"Contoh, rumah dinas yang saya gunakan, tidak perlu diganti gordennya karena sudah saya ganti sendiri dengan biaya saya sendiri pada tahun 2020 yang lalu. Hanya satu kamar di rumah dinas saya yang belum saya ganti," kata Luqman dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

"Sekedar informasi, dari seluruh penggantian gorden di rumah dinas saya (minus 1 kamar) total biaya yang saya keluarkan hanya sekitar Rp. 30 juta. Jauh dibawah harga yang direncanakan pihak kesekjenan DPR saat ini," lanjut Luqman.

Baca Juga: Anggota DPR: Rencana Pemerintah Tepat Fasilitasi Warga Rayakan Lebaran

Diketahui dalam pengadaannya, ada 505 rumah dinas yang direncanakan mengalami penggantian gorden. Adapun rincian biaya untuk penggantian gorden di satu rumah berkisar Rp 80 juta.

Perihal tersebut, Luqman menyarankan kembali agar Kesekjenan DPR dapat membuka secara gamblang dan detail spesifikasi gorden. Dengan begitu diharapkan masyarakat dapat menerima secara rasional anggaran penggantian gorden yang mencapai puluhan miliar.

"Menurut saya, sangat wajar jika masyarakat bertanya-tanya gorden seperti apa yang akan dibeli dengan harga di atas Rp 80 juta untuk setiap rumah dinas DPR," ujarnya.

Sebelumya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa anggaran puluhan miliar untuk pembelian gorden diperuntukan untuk 505 rumah dinas anggota DPR RI.

Di mana satu rumah diestimasi membutuhkan anggaran Rp 80 juta. Angka itu, bahkan belum termasuk dengan pajak.

Baca Juga: Dicopot Fraksi PKB dari Pimpinan Komisi II DPR, Posisi Luqman Hakim Digantikan Sahabatnya Sendiri

"Penggantian gorden dan hanya anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah. Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya rata-rata sekitar Rp 80 juta sekian sama pajak Rp 90 jutaan per rumah," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Lebih lanjut, Indra merinci bahwa ada 11 item pembelian gorden untuk masing-masing rumah. Item-item itu disesuaikan dengan ruangan-ruangan yang ada.

"Komponennya itu lantai satu untuk jendela ruang tamu; dua, pintu jendela ruang keluarga; tiga, jendela ruang kerja; empat, ruang tidur utama; lima, jendela dapur; enam, jendela tangga," kata Indra.

Kemudian pembelian gorden juga diperuntukan untuk ruangan-ruangan di lantai dua.

"Untuk lantai dua jendela ruang tidur anak, kemudian jendela ruang tidur anak, jendela ruang tidur anak, jendela void ruang keluarga dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga. Jadi ada 11 item tersebut dari angka yang saya sebutkan Rp80 juta sekian,"

Sementara itu untuk pagu anggaran tahun 2022 untuk pengadaan gorden sendiri dikatakan Indra senilai Rp 48.745.624.000. Sedangkan estimasi harga hasil perkiraan dari konsultan perencana atau konsultan estimate senilai Rp 46.194.954.000.

"Untuk harga perkiraan sendiri, kami hitung include dengan PPN 11 persen sebesar Rp 45.767.446.332," ujarnya.

Indra berujar angka tersebut muncul dari TOR yang diajukan di 2021. Kemudian dilakukan review oleh inspektorat utama DPR berdasarkan kelayakan harga pasar

"Dan review tersebut itulah yang dijadikan dasar kami untuk menyampaikan anggaran ke Kementerian Keuangan, Inspektorat Keuangan sebagai syarat utama itu. Sebelum diajukan ke Kemenkeu mekanisme DPR, di Sekretariatan juga melalui mekanisme beberapa kali pembahasan dengan yang dinamakan Badan Urusan Rumah Tangga," tutur Indra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI