Suara.com - KPK mengonfirmasi alat bukti hasil penggeledahan ke Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, tersangka kasus suap, hari ini.
Pemeriksaan terhadap Ade Yasin hari ini merupakan yang pertama dalam kapasitas sebagai saksi.
"Jadi tim penyidik KPK sebagai pemeriksaan perdana pasca (penahanan). Kemudian kemarin kami melakukan penggeledahan di dua lokasi di Bogor dan juga di Bandung. Saat ini kami akan mengonfirmasi informasi itu, kami kembangkan dari hasil penggeledahan dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu," ujar pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Selasa (10/5/2022).
KPK berharap pemeriksaan terhadap saksi-saksi dapat mengembangkan kasus.
Baca Juga: KPK Pastikan Berkas Perkara Penyuap Eks Bupati Tulungagung Lengkap
"Tersangka kami periksa sebagai saksi dengan harapan nanti di situlah kami akan terus mengembangkan dan kami susun pemeriksaannya. Pasti kami akan informasikan siapa yang akan dipanggil sebagai saksi kedepan setelah pasca hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka," kata Ali.
Dalam kasus suap yang menjerat Ade Yasin, KPK telah menetapkan delapan tersangka.
Sebagai pemberi, yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.