Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Link hingga Syarat Pendaftarannya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 10 Mei 2022 | 16:29 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Link hingga Syarat Pendaftarannya
Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Link hingga Syarat Pendaftarannya - Tangkapan layar laman www.prakerja.go.id. (https://www.prakerja.go.id/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar baik! Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja secara resmi telah membuka pendaftaran program Gelombang 28 pada hari Senin (9/5/2022) pukul 12.00 WIB kemarin. Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 28?

Untuk mendaftarkan diri, sebagai calon peserta Kartu Prakerja gelombang 28 Anda harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isikan alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif.

Jika pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, maka selanjutnya Anda harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Setelah itu, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada.

Langkah selanjutnya, verifikasi diri dengan foto e-KTP. Pastikan foto terlihat jelas supaya proses verifikasi diterima. Tahapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 yang terakhir adalah verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Jika mengalami kendala dalam proses pendaftaran, maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu sebagai berikut: 

  • Cek foto KTP yang diunggah apakah gambar sudah jelas atau ternyata buram.
  • Foto KTP yang buram akan membuat data tidak bisa diekstrak.
  • Cek apakah informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai atau belum. 
  • Cek kembali teknik mengambil swafoto atau selfie apakah sudah sesuai persyaratan atau belum. 

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28

Sebagai calon peserta, Anda harus memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Syaratnya adalah sebagai berikut:

1. Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: 5 Bansos BLT Cair Bulan Mei 2022, Dapat Angin Segar Setelah libur Lebaran!

3. Bukan merupakan pejabat negara hingga perangkat desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI