“Namun dalam hal negosiasi atau penyampaian aspirasi secara baik-baik akan diberikan waktu atau difasilitasi untuk bertemu DPR, tapi bila eskalasi meningkat hingga menimbulkan chaos (kekacauan) maka pasti kami ambil tindakan tegas terukur dengan membubarkannya,” tegas Guruh.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing atau terprovokasi dengan ajakan maupun hasutan aksi unjuk rasa pada 10 Mei.