Demo Tolak Daerah Otonomi Baru Membesar, Kapolda Papua Instruksikan Siaga Satu

Selasa, 10 Mei 2022 | 16:21 WIB
Demo Tolak Daerah Otonomi Baru Membesar, Kapolda Papua Instruksikan Siaga Satu
Aksi demo penolakan Daerah Otonomi Baru atau DOB di Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa (15/3/2022) berakhir ricuh. (Dok. Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom )
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Papua menginstruksikan jajarannya untuk bersiaga satu terhadap situasi keamanan selama demonstrasi tolak daerah otonomi baru yang digelar 10 Mei 2022 di sejumlah titik di Jayapura, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan pihaknya tidak ingin situasi keamanan di Papua menjadi terganggu seperti demo besar-besaran tahun 2019 lalu.

"Jadi siap siaga satu, karena jangan sampai kita sudah arahkan masing-masih jajaran untuk tetap siaga mengantisipasi adanya unjuk rasa di seluruh jajaran polres, dari hasil laporan tadi, hanya 4 atau 5 polres yang dilakukan," kata Kamal saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).

Instruksi itu dituangkan Kapolda Papua dalam surat telegram ST/373/V/PAM.2/2022 yang ditandatangani Waka Polda Papua Brigjen Eko Rudi Sudarto.

Baca Juga: DPRD Jabar Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium Pemekaran Wilayah, Ini Alasannya

Demonstrasi penolakan DOB berlangsung di beberapa titik di Kota Jayapura yakni Inpres Jayapura, Lingkaran Abepura, Expo Waena, dan Perumnas Tiga.

"Yang dibubarkan hanya yang di Inpres Jayapura. karena mereka tetap ngotot mau longmarch ke DPRD. kita tidak kasih, takut nanti tidak terkendali kasihan warga masyarakat di pinggiran jalan," jelasnya.

Puluhan demonstran itu dibubarkan personel Brimob Polda Papua dengan menggunakan mobil water cannon dan gas air mata.

Kapolres Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas melalui Kabag Ops Kompol L. Guruh Prawira Negara mengatakan, sebanyak 1.181 personel disebar di sejumlah titik di wilayah Kota Jayapura.

"Ada beberapa titik yang ditempatkan personel nantinya yakni di Taman Imbi, Pertigaan Jaya Asri, Lingkaran Abepura, Auditorium Uncen, Perumnas III, Expo Waena dan yang terjauh di wilayah hukum Polsek Muara Tami,” kata Guruh, Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: Majelis Rakyat Papua Temui Kepala Bappenas Desak Tunda Pemekaran Provinsi di Papua

Guruh menegaskan, pihaknya membubarkan aksi tolak DOB 10 Mei, karena tidak mengantongi izin.

“Namun dalam hal negosiasi atau penyampaian aspirasi secara baik-baik akan diberikan waktu atau difasilitasi untuk bertemu DPR, tapi bila eskalasi meningkat hingga menimbulkan chaos (kekacauan) maka pasti kami ambil tindakan tegas terukur dengan membubarkannya,” tegas Guruh.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing atau terprovokasi dengan ajakan maupun hasutan aksi unjuk rasa pada 10 Mei.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI