Suara.com - DKI Jakarta akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Formula E dalam beberapa bulan ke depan. Namun proyek fantastis ini masih terus disorot publik dengan beragam tuduhan yang mengiringi.
Termasuk tuduhan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melakukan penggelapan dana terhadap proyek tersebut. Malah narasi yang beredar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan paksa terhadap Anies.
Informasi ini disebar oleh seorang pengguna Facebook dengan nama "Ning Anny" di grup bertajuk Indonesia Bersuara 2021.
Pemilk akun membagikan tautan YouTube TV Rakyat yang mengklaim bahwa KPK telah melakukan penggeledahan paksa terhadap Anies Baswedan terkait dugaan penggelapan dana pelaksanaan Formula E.
"Breaking News!! Penggeledahan Paksa KPK, Kelakuan Busuk Anies Terbongkar," begitulah judul yang tertera di thumbnail video, seperti dikutip pada Selasa (10/5/2022).

Tampak foto Anies Baswedan disejajarkan dengan potret pegawai KPK kala membuka koper berisi uang tunai yang biasanya ditemukan pada operasi tangkap tangan (OTT) di thumbnail tersebut.
"Semakin Jelas! Anies Gelapkan Uang Formula E," sambung pemilik konten. Video yang diunggah pada 1 Mei 2022 itu pun telah ditonton sampai 15 ribu kali lebih serta disebarkan di beberapa platform media sosial.
Namun benarkah klaim yang disampaikan tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Bahas Kerjasama Pembangunan MRT, Gubernur Anies Bakal Kunjungi 3 Negara Eropa
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, hingga kini KPK belum melakukan penggeledahan kepada satu orang pun terkait dugaan penggelapan dana Formula E.