Suara.com - DKI Jakarta akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Formula E dalam beberapa bulan ke depan. Namun proyek fantastis ini masih terus disorot publik dengan beragam tuduhan yang mengiringi.
Termasuk tuduhan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melakukan penggelapan dana terhadap proyek tersebut. Malah narasi yang beredar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan paksa terhadap Anies.
Informasi ini disebar oleh seorang pengguna Facebook dengan nama "Ning Anny" di grup bertajuk Indonesia Bersuara 2021.
Pemilk akun membagikan tautan YouTube TV Rakyat yang mengklaim bahwa KPK telah melakukan penggeledahan paksa terhadap Anies Baswedan terkait dugaan penggelapan dana pelaksanaan Formula E.
Baca Juga: Bahas Kerjasama Pembangunan MRT, Gubernur Anies Bakal Kunjungi 3 Negara Eropa
"Breaking News!! Penggeledahan Paksa KPK, Kelakuan Busuk Anies Terbongkar," begitulah judul yang tertera di thumbnail video, seperti dikutip pada Selasa (10/5/2022).
Tampak foto Anies Baswedan disejajarkan dengan potret pegawai KPK kala membuka koper berisi uang tunai yang biasanya ditemukan pada operasi tangkap tangan (OTT) di thumbnail tersebut.
"Semakin Jelas! Anies Gelapkan Uang Formula E," sambung pemilik konten. Video yang diunggah pada 1 Mei 2022 itu pun telah ditonton sampai 15 ribu kali lebih serta disebarkan di beberapa platform media sosial.
Namun benarkah klaim yang disampaikan tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Perbandingan Harga Tiket Formula E dengan MotoGP Mandalika, Mahal Mana?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, hingga kini KPK belum melakukan penggeledahan kepada satu orang pun terkait dugaan penggelapan dana Formula E.
Seperti disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada akhir April 2022 kemarin, bahwa lembaga antirasuah tersebut masih melakukan penyelidikan mengenai Formula E.
Alexander menyebut KPK sedang melakukan perbandingan pelaksanaan Formula E di Indonesia dengan negara-negara lain. KPK juga mengembangkan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait proyek tersebut.
Sementara itu, tautan video YouTube yang dibagikan itu ternyata sama sekali tidak membahas soal penggeledahan paksa KPK terhadap Anies Baswedan, sebagaimana yang dituduhkan di judul.
Malah video itu pun menyampaikan hal serupa seperti berbagai pemberitaan lain, yakni KPK hingga sekarang masih melakukan penyelidikan berupa pencarian informasi dan data-data mengenai Formula E.
KESIMPULAN
Sehingga dapat disimpulkan bahwa informasi ini tidak tepat, baik dari segi perkembangan penyelidikan KPK hingga kesesuaian antara judul dan isi konten.
Dengan demikian, informasi ini merupakan hoaks kategori Misleading Content alias konten yang menyesatkan.