Dengan adanya kejadian tersebut, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat imbauan kepada semua kecamatan dan desa, yang isinya antara lain apabila ditemukan sapi milik warga yang gejalanya mirip PMK, warga supaya melaporkan kepada petugas yang telah disiagakan di masing-masing kecamatan.
"Kita imbauan masyarakat untuk tidak melakukan pemotongan sapi sakit. Karena akan merugikan petani itu sendiri. Silakan dilaporkan ke petugas, supaya bisa diberikan pengobatan," katanya.
Kondisi masyarakat terbatas, sehingga sapi yang sakit tidak dilakukan isolasi atau dipisahkan dari kandang kompleks.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengobatan secara total kepada semua sapi yang diduga terkena virus tersebut.
"Sapi yang sakit tidak boleh keluar, begitu juga dengan warga tidak boleh merapat. Penyakit ini tidak menular kepada manusia, tapi menular ke hewan lainnya," katanya.
Oleh sebab itu, petugas Dinas Pertanian dan Peternakan telah turun untuk melakukan pelacakan terhadap penyakit yang menyerang sapi milik warga tersebut. Penyakit ini tidak menyerang sapi warga yang ada di Lombok Tengah atau kecamatan lainnya.
"Kita masih petakan wilayah yang terkena untuk proses 'tracking' (pelacakan) guna mengantisipasi penyebaran lebih luas," katanya. (Antara)