Suara.com - Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda ditangkap polisi. Jefry Wenda ditangkap, Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 12.28 WIT.
Jefry Wenda ditangkap tim gabungan di kawasan Perumnas 4 Jayapura.
Kini Jefry Wenda langsung dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
"Memang benar Jubir PRP sudah ditangkap dan saat ini diperiksa penyidik di Polresta Jayapura Kota," kata Kaops Damai Cartenz Kombes Pol Muhammad Firman.
Belum ada informasi lebih lanjut soal penangkapan Jefry Wenda. (Antara)