Syarat Jadi Pendatang di Jakarta, Paling Tidak Penuhi 2 Hal Ini

Selasa, 10 Mei 2022 | 12:38 WIB
Syarat Jadi Pendatang di Jakarta, Paling Tidak Penuhi 2 Hal Ini
Seorang anak melintas dengan latar belakang deretan gedung perkantoran di permukiman padat penduduk di kawasan Menteng Pulo, Jakarta, Rabu (16/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Syarat jadi pendatang ke Jakarta tidak begitu sulit. Terlebih jika tidak menetap dan hanya bekerja sana. Paling tidak Anda mempunyai 2 hal sederhana.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan membatasi arus pendatang atau urbanisasi yang biasanya terjadi setelah libur Lebaran.

Pemprov DKI meminta kepada para pendatang agar memiliki tujuan yang jelas berada di Jakarta dalam artian sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang pasti.

"Jadi kami tidak pernah ada pembatasan apalagi larangan orang datang ke Jakarta," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa.

Tak hanya itu, ia juga meminta para pendatang untuk memastikan kembali calon tempatnya bekerja agar tidak timbul permasalahan.

"Jangan sampai nanti mendapatkan informasi yang salah lalu datang ke Jakarta sampai di Jakarta tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang diharapkan kemudian nanti di Jakarta menjadi pengangguran atau tidak jelas nanti statusnya," ucapnya.

Wagub Riza mengharapkan tidak semua masyarakat mencari kerja di Jakarta namun pekerjaan atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan bisa dilakukan di kampung halaman sendiri.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meniadakan operasi yustisi yang biasanya dilaksanakan saat arus balik Lebaran.

"Tidak ada operasi yustisi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Rabu (4/5).

Baca Juga: Perserosi DKI Konfirmasi Rombongan Pesepatu Roda di Jalan Jakarta adalah Atlet Nasional Peraih Medali PON Papua

Senada dengan Arifin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan peniadaan operasi yustisi itu karena Jakarta terbuka bagi pendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI