Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia ikut melayangkan kritikan soal pengadaaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR RI yang mencapai anggaran puluhan miliar rupiah. PSI mengklaim temukan sejumlah kejanggalan pada pengadaan gorden tersebut.
"Benar-benar tidak mempan dikritik, padahal akhir Maret lalu masyarakat sudah heboh mengkritik perihal gorden mewah ini, DPR tetap saja bergeming" kata Furqan AMC, Juru Bicara DPP PSI, kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Furqan membeberkan sejumlah hal yang dianggap PSI sebagai sebuah kejanggalan dalam pengadaan gorden tersebut. Pertama, harganya sangat fantastis, jauh lebih tinggi dari harga pasar. Ketika kami survei ke pasar, dengan harga belasan juta saja sudah bisa dapat gorden yang bagus.
Kedua, seharusnya penggantian gorden itu bisa dilakukan masing-masing anggota dewan, apalagi tidak semua rumah dinas digunakan oleh dewan. Projek penggantian gorden ini terkesan seperti dipaksakan.
"Ketiga, dilihat dari situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) DPR RI pemenang tendernya malah yang memberikan penawaran tertinggi yaitu 43,5 M dan tak ada keterangan spesifikasinya. Logikanya kan tender itu mencari yang termurah untuk spek yang sama," tuturnya.
Kemudian keempat, profil PT. Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang tender adalah perusahaan IT, tapi kok bisa menang tender pengadaan perlengkapan rumah tangga (gorden).
Kelima, ketika ditelusuri website PT. Bertiga Mitra Solusi domainnya baru teregistrasi 25 Maret 2022, itupun cuma untuk satu tahun. Terkesan sangat dadakan menjelang tender.
Lebih lanjut, Furqan mengatakan, meski partai tak berada di DPR RI, PSI mengingatkan DPR RI agar lebih mempertimbangkan skala prioritas.
"Mengingatkan DPR RI agar lebih mempertimbangkan skala prioritas, lebih selektif dan lebih sensitif terhadap kepentingan masyarakat dalam mengalokasikan anggaran. Lebih selektif dan lebih sensitif terhadap kepentingan masyarakat dalam mengalokasikan anggaran," tuturnya.
Baca Juga: Tender Gorden Jadi Sorotan Masyarakat, BURT DPR Jamin Dibatalkan Jika Rugikan Negara
Proses Tender Dinilai Janggal