Politikus Demokrat Jemmy Setiawan Dipanggil KPK

Selasa, 10 Mei 2022 | 11:56 WIB
Politikus Demokrat Jemmy Setiawan Dipanggil KPK
Ketua DPP Partai Demokrat Jemmy Setiawan. [ANTARA/HO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil politikus Partai Demokrat Jemmy Setiawan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud, hari ini.

Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Jemmy Setiawan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers.

Jemmy yang merupakan Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Demokrat itu sebelumnya juga pernah diperiksa KPK pada Rabu (30/3).

Baca Juga: KPK Gagal Periksa Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam soal Kasus Suap Bupati PPU, Ini Alasannya

Tim penyidik saat itu mengonfirmasi Jemmy mengenai adanya pertemuan dengan tersangka Abdul Gafur terkait kegiatan Musyawarah Daerah Pengurus Daerah Partai Demokrat Kaltim.

Selain itu, tim penyidik juga meminta keterangan Jemmy soal pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka Abdul Gafur kepada pihak-pihak tertentu.

Selain Jemmy, KPK pada Selasa ini, juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief, juga sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur.

KPK sedianya memanggil Andi Arief pada Senin (9/5). Namun, ia tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa.

Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Gagal Diperiksa Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, Sultan Pontianak Melvin Mangkir Panggilan KPK

Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman, dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi dari pihak swasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI