Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah, Pemkot Tangsel Undang Badan Usaha Nasional maupun Internasional

Selasa, 10 Mei 2022 | 10:20 WIB
Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah, Pemkot Tangsel Undang Badan Usaha Nasional maupun Internasional
Wali Kota Tangsel, Drs. H. Benyamin Davnie (kiri) dan Wakil Wali Kota Tangsel, H. Pilar Saga Ichsan, S.T. (kanan). (Dok: Pemkot Tangsel)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demi memastikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemrosesan sampah perkotaan Kota Tangerang Selatan, Tim Proyek KPBU Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Kota Tangsel akan mengundang badan usaha baik nasional maupun internasional untuk mengikuti sesi tanggapan pasar/market feedback session, yang akan diselenggarakan pada 12 dan 13 Mei 2022.

Peserta dapat memilih untuk menghadiri dua sesi yang disediakan, yaitu
pagi pada 12 Mei 2022 pukul 09.00 – 11.00 WIB untuk Badan Usaha dari wilayah Asia atau dan sore, pada 13 Mei 2022 pukul 15.30 – 17.30 WIB untuk Badan Usaha dari wilayah Timur Tengah dan Eropa.

Proyek KPBU Pengolahan Sampah Kota Tangsel dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, dimana Proyek ini diprakarsai oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Adapun perkiraan sampah perkotaan yang diterima dan diproses oleh fasilitas adalah kurang lebih 800-1,000 ton/hari.

Baca Juga: Ciptakan Ekosistem Pengelolaan Sampah, Startup Waste Management Ini Berhasil Memperoleh Pendanaan

Ruang lingkup proyek meliputi perancangan, pembangunan, pendanaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan serah terima fasilitas kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, setelah berakhirnya masa operasi selama 20 tahun. Pengadaan proyek akan dilakukan melalui skema teknologi terbuka dengan perkiraan nilai sebesar Rp1,7 triliun atau 120 juta Dolar AS.

Proyek akan mengajukan Dukungan Kelayakan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dan penjaminan pemerintah dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Badan usaha yang berminat dapat melakukan registrasi pada https://tinyurl.com/3xmwabsa untuk sesi pagi dan https://tinyurl.com/a8tuh3s5 untuk sesi sore.

Pendaftar tidak dapat mewakili lebih dari satu badan usaha. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 28 April dan akan ditutup pada 10 Mei 2022, pukul 23.59 WIB. Bahan informasi proyek dan informasi tautan Zoom untuk sesi tersebut akan dibagikan melalui tautan terpisah yang akan diberikan setelah registrasi.

Pertanyaan atau informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke alamat email [email protected] dengan menggunakan Bahasa Inggris.

Baca Juga: Startup Pengelolaan Sampah Indonesia Ini Raih Pendanaan dari Investor Singapura

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI