Kasus pertama dilaporkan terjadi di Kabupaten Gresik pada 28 April 2022 dengan jumlah kasus sebanyak 402 ekor sapi potong yang terjangkit PMK dan tersebar di lima kecamatan dan 22 desa.
Kasus kedua dilaporkan pada 1 Mei 2022 di Kabupaten Lamongan, yaitu sebanyak 102 ekor sapi potong terindikasi mengalami penyakit mulut dan kuku yang tersebar di tiga kecamatan dan enam desa.
Pada hari sama, di Sidoarjo juga ditemukan kasus yang menjangkit sebanyak 595 ekor sapi potong, sapi perah dan kerbau di 11 kecamatan dan 14 desa.
Sedangkan, kasus keempat terlaporkan pada 3 Mei 2022 di Kabupaten Mojokerto yang dilaporkan tercatat ada 148 ekor sapi potong yang tersebar di sembilan kecamatan dan 19 desa.
“Wabah yang telah menyerang 1.247 ekor di empat kabupaten tersebut yang terkonfirmasi memiliki tanda klinis sesuai dengan indikasi penyakit PMK,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (6/5/2022).
Akibatnya, Pemprov Jawa TImur menutup sementara empat pasar hewan. Khofifah menuturkan kalau penutupan sementara 4 pasar tersebut sudah sesuai dengan hasil rapat koordinasi pemerintah provinsi.
Keempat pasar hewan tersebut antara lain di Mojokerto, Sidoarjo, Gresik dan Lamongan. Penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit hewan akut yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan 90 persen sampai 100 persen.
Berdasarkan data Pemprov melalui Ditjen PKH Kementan, tanda klinis penyakit penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak meliputi demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, dan kaki pincang.
Kemudian, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, produksi susu turun drastis hingga menjadi kurus.