Selain itu, pembelian e-ticketing Ferizy telah terkoneksi langsung dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat memastikan pengguna jasa telah sesuai dengan ketentuan persyaratan menyeberang, serta dengan melakukan pembelian tiket online, pencatatan manifest terkait hak asuransi semakin akurat
Sejak implementasi Ferizy di Tahun 2020, ASDP telah mengatur jumlah penumpang yang datang ke pelabuhan sesuai dengan kapasitas angkut per jam dan per harinya.
Artinya, kendaraan dan penumpang hanya diperbolehkan masuk ke pelabuhan (check in) sesuai dengan waktu yang telah dipilih saat membeli tiket yang mana selanjutnya pengguna jasa akan naik ke kapal dengan sistem atau mekanisme first in first out (FIFO).
Melihat masih banyaknya masyarakat yang belum familiar dengan layanan Ferizy di masa Angkutan Lebaran 2022 ini, ASDP menetapkan kebijakan operasional dan pelayanan e-ticketing system dimana Waktu Masuk Pelabuhan Pengguna Jasa diperpanjang.
"Untuk ke depannya, kami harapkan layanan penyeberangan semakin modern atau sama dengan moda transportasi lain seperti kereta api dan pesawat udara dimana jumlah penumpang disesuaikan dengan kapasitas yang ada setiap saat. Segera setelah periode angkutan lebaran ini selesai, kami akan memberlakukan kembali penerapan pembatasan kedatangan sesuai tiket," kata dia.