Suara.com - Seorang pria berinisial E (33) membikin laporan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, lantaran menjadi korban pemerasan saat dirinya hendak bertransaksi open booking alias open BO dengan seorang perempuan.
Berdasarkan informasi yang beredar, E yang berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan mula-mula melakukan transaksi open BO lewat media sosial. Bahkan, dia telah mentranfer uang.
Karena merasa ada yang janggal, E kemudian membatalkan pesanan open BO tersebut. Setelahnya, korban mengaku diperas dan mendapat ancaman yang menyatakan percakapannya ihwal open BO akan disebar di media sosial.
Terhadap hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya insiden tersebut. Kata dia, peristiwa itu terjadi pada 4 Mei 2022 lalu.
"Kasus open BO ada laporannya di Polres Jaksel," kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/5/2022).
Zulpan menambahkan, laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan itu berkaitan dengan tindakan penipuan. Saat ini, lanjut dia, polisi sedang mendalami laporan tersebut.
"(Dugaan kasus) penipuan. Saat ini sedang didalami oleh penyidik. Kami akan mendalami kasusnya dan kami kembangkan."