Suara.com - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI angkat bicara ihwal pengadaaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR yang mencapai anggaran puluhan miliar.
Wakil Ketua BURT Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa pihaknya memang mengetahui anggaran pengadaan gorden tersebut. Ia menyebut penentuan anggaran itu sudah melalui proses yang digodog matang.
"Tidak bisa ujug-ujug. Tapi terkait mekanisme pengadaan itu bebas dan mandiri pimpinan dan anggota DPR apalagi BURT tidak bisa intervensi dan ikut campur," kata Dimyati dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).
Kendati anggaran tersebut sudah melalui proses di BURT, namun kata dia, besaran anggaran gorden memang perlu dicek dan dipelajari. Terlebih setelah tender memenangkan penawar dengan harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.
"Besaran itu yang perlu dicek dan dipelajari," kata Dimyati.
BURT sendiri akan meminta BPK melakukan audit terkait besaran harga dan pengadaan gorden anggota DPR tersebut. Nantinya setelah ada hasil audit, Dimyati berujar bahwa BURT akan memutuskan apakah melanjutkan proses tender tidak.
"Saya akan minta inspektorat utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak dan di cek ada berapa yang ikut lelang dan kenapa yang dibawahnya tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Sementara itu Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan bahwa BURT akan memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Pemanggilan itu dilakukan usai DPR menyelesaikan masa reses.
Meski demikian Agung tidak menjelaskan pemanggilan terhadap Indra terkait hal apa.
Baca Juga: Pemenang Tender Gorden DPR Dinilai Janggal, Formappi: Melanggar Ketentuan Tender
"Setelah reses BURT akan panggil Sekjen," kata Agung.
Proses Tender Dinilai Janggal
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai perusahaan pemenang tender gorden rumah dinas (rumdin) Dewan Perwakilan Rakyat RI itu mencurigakan dan tidak relevan.
Dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, menurutnya hal yang paling menonjol adalah keputusan untuk memenangkan tender perusahaan dengan tawaran tertinggi.
Pihaknya meminta penegak hukum tidak tinggal diam ketika melihat pelanggaran tersebut. Penegak hukum harus segera mengusutnya. Hal yang sama juga berlaku untuk kepemimpinan siapa pun.
"Sekretariat Jenderal DPR selaku penyelenggara tender tertarik untuk menghemat anggaran bagi penawar yang lebih rendah. Selisih harganya tidak kecil," kata Lucius, dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
"Pimpinan DPR harus segera memanggil sekretaris DPR untuk klarifikasi. Kalau tidak, ini bisa berdampak negatif pada citra DPR," lanjut dia.
Lebih lanjut, ia menilai sejak mencuatnya profil perusahaan yang belum jelas menjadi tanda tanya para pakar dan anggota DPR lain nantinya.
Apalagi, diketahui perusahaan pemenang lebih berkaitan dengan ranah informasi dan teknologi (TI) daripada internal. Dilihat dari hasil pencarian, perusahaan ini relatif baru dalam menawarkan interior.
"Penghargaan proyek gorden ini melanggar ketentuan tender, yang membutuhkan pengalaman 5 tahun di bidang pemasok interior," lanjutnya.
Dia menduga ada yang tidak beres dalam proses tender ketika pemenang tender sebenarnya adalah perusahaan yang bergerak di industri IT. Karena dari proses seleksi yang baik harus memperhatikan kualifikasi perusahaan.
"Bukankah lucu bahwa perusahaan IT bahkan dirahasiakan?" tutupnya dengan nada bertanya.