Suara.com - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI angkat bicara ihwal pengadaaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR yang mencapai anggaran puluhan miliar.
Wakil Ketua BURT Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa pihaknya memang mengetahui anggaran pengadaan gorden tersebut. Ia menyebut penentuan anggaran itu sudah melalui proses yang digodog matang.
"Tidak bisa ujug-ujug. Tapi terkait mekanisme pengadaan itu bebas dan mandiri pimpinan dan anggota DPR apalagi BURT tidak bisa intervensi dan ikut campur," kata Dimyati dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).
Kendati anggaran tersebut sudah melalui proses di BURT, namun kata dia, besaran anggaran gorden memang perlu dicek dan dipelajari. Terlebih setelah tender memenangkan penawar dengan harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.
"Besaran itu yang perlu dicek dan dipelajari," kata Dimyati.
BURT sendiri akan meminta BPK melakukan audit terkait besaran harga dan pengadaan gorden anggota DPR tersebut. Nantinya setelah ada hasil audit, Dimyati berujar bahwa BURT akan memutuskan apakah melanjutkan proses tender tidak.
"Saya akan minta inspektorat utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak dan di cek ada berapa yang ikut lelang dan kenapa yang dibawahnya tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Sementara itu Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan bahwa BURT akan memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Pemanggilan itu dilakukan usai DPR menyelesaikan masa reses.
Meski demikian Agung tidak menjelaskan pemanggilan terhadap Indra terkait hal apa.
"Setelah reses BURT akan panggil Sekjen," kata Agung.