Suara.com - Perayaan puncak Hari Buruh Internasional yang akan digelar Partai Buruh pada Sabtu (14/5/2022) akhirnya bakal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.
Kepastian tersebut disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada wartawan.
"May Day Fiesta akan diselenggarakan di GBK. Bukan Istora atau JIS," katanya Senin (9/5/2022).
Ia mengemukakan, acara yang bertajuk May Day Fiesta dan akan dilaksanakan pada pukul 12.30 - 17.30 WIB nantinya. Sebelum kegiatan itu digelar Partai Buruh serta beberapa elemen Buruh akan lebih dulu menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Di GBK Terancam Gagal, Ada Apa?
Kegiatan tersebut, kata Said, adalah aksi massa yang melibatkan 50 ribu buruh dari DKI, Jawa Barat, dan Banten di DPR RI.
"Aksi akan dilakukan pada pukul 9.30 - 12.00 WIB dengan mengusung 17 tuntutan isu," ungkapnya.
Untuk daerah di luar tiga provinsi tersebut, kata Said, aksi May Day 14 Mei akan dilakukan di kantor Gubernur atau DPRD.
"Mengingat Partai Buruh sudah terbentuk kepengurusan di 34 provinsi, aksi 14 Mei akan dilakukan di seluruh provinsi," katanya.
Sementara itu, ada 17 isu yang akan disuarakan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Hari Buruh Internasional 2022, Mengapa Kemnaker Memberi Tema Ketupat May Day?
- Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
- Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
- Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
- Tolak upah murah;
- Hapus outsourcing;
- Tolak kenaikan pajak PPn;
- Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
- Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
- Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
- Stop kriminalisasi petani;
- Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
- Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
- Pemberdayaan sektor informal.
- Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
- Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
- Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
- Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.