5 Fakta Penusukan yang Tewaskan 2 Pemuda di Sleman, Berawal dari Cekcok

Senin, 09 Mei 2022 | 15:45 WIB
5 Fakta Penusukan yang Tewaskan 2 Pemuda di Sleman, Berawal dari Cekcok
Ilustrasi penusukan. [ANTARANews/Diasty Surjanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kekerasan kembali terjadi di Jogja, kali ini menimpa dua orang pengendara di di wilayah Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Minggu (8/5/2022) dini hari.

Dilaporkan oleh kepolisian setempat bahwa terjadi penusukan yang menewaskan dua orang pemuda. Kini, polisi melakukan pegusutan terhadap kasus tersebut.

Lantas, bagaimana mengenai kejelasan informasi terkait penusukan tersebut? Simak deretan fakta berikut.

1. Tewaskan dua orang pemuda berasal dari luar Jogja

Insiden tersebut dilaporkan menewaskan dua orang pemuda yang keduanya merupakan pendatang dari luar Jogja. Adapun rincian korban yang tewas adalah sebagai berikut:

  1. Korban berinisial DS 9 (usia 22 tahun). Beralamat di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Meninggal dunia akibat luka tusuk di Rumah Sakit JIH sekitar jam 04.50 WIB
  2. Korban berinisial (usia 29 tahun). Beralamat di Bangka Belitung. Meninggal dunia akibat luka tusuk saat perjalanan ke rumah sakit.

2. Berawal dari cekcok di jalan

Polisi melaporkan bahwa insiden tersebut diawali dari perseteruan antara gerombolan korban yang terdiri atas enam orang kawan. Kelompok korban bertemu dengan kelompok pelaku dan beradu mulut karena kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah saat ingin melintas jalan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda DIY, korban melintas di simpang empat Selokan Mataram. Mereka bertemu dengan para pelaku hingga terjadi cekcok lantaran tidak ada yang mengalah saat melintas jalan. Setelah itu, terjadi penusukan kepada korban.

3. Penyidik akan melakukan olah TKP

Baca Juga: Sudah Ada Titik Terang terkait Pelaku Penusukan di Seturan, Polisi Masih Buru Pelaku

Menyikapi kejadian ini, pihak penyidik dari Kepolisian akan menggelar olah TKP, di yakni Selokan Mataram, Jalan Seturan untuk kelanjutan penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI