Suara.com - Daftar nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M memang telah dirilis oleh Kementerian Agama. Banyak yang penasaran bagaimana cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022.
Untuk tahu cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022, simak penjelasannya dalam artikel ini. Daftar nama calon jemaah haji tersebut dapat diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler sudah selesai, dan sudah diterbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama jemaah haji tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun nol bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Kuota Calon Haji Kepri Tahun Ini 704 orang: Batam Dapat Kuota Reguler 302 Orang
Bagi jemaah haji yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini dapat segera mempersiapkan diri dengan baik. Dan melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Selain itu, jemaah juga dapat melakukan proses konfirmasi keberangkatan haji 2022 mulai dari 9 hingga 20 Mei 2022.
Sebelumnya, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 ini hanya 100.051 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 namun belum bisa berangkat pada tahun 2022 ini.
Cara Cek Daftar Jemaah yang Berangkat Haji 2022
Saat ini, cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022 bisa dilakukan secara online dengan proses yang sangat mudah. Masyarakat yang sudah mendaftar haji, bisa mengetahui perkiraan keberangkatan haji melalui laman https://haji.kemenag.go.id/v4/ .
Calon jemaah cukup memasukkan nomor porsi haji yang diterima pada saat membayar setoran awal di bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kemudian nantinya, sistem akan menampilkan informasi jadwal keberangkatan jemaah haji yang bersangkutan.
Baca Juga: Daftar Nama Jemaah Haji Berhak Berangkat Tahun 2022 Provinsi Bali dan Daerah Lain di Indonesia
Perlu diketahui, bahwa nomor porsi haji tertera di dalam bukti setoran awal yang anda dapatkan saat mendaftar haji di bank. Bukti setoran awal tersebut adalah bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta calon haji. Nomor porsi haji terdiri atas 10 digit dan nomor porsi yang tertera di bukti setoran awal di bank.
Jadi, setelah calon jemaah haji melakukan pembayaran setoran awal haji sebesar Rp25 juta ke BPS (bank), maka calon jemaah haji tersebut akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji.
Dengan mendapatkan nomor porsi, itu berarti Anda adalah jamaah haji kuota Depag Resmi (Haji non-kuota tidak ada nomor porsi). Sebagai catatan, bahwa perkiraan keberangkatan haji dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi.
Seperti itulah cara cek daftar jemaah yang berangkat haji 2022 di laman resmi Kemenag. Apakah ada nama anda atau sanak saudara yang masuk dalam daftar jemaah haji 2022 tersebut?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama