Pandemi Covid-19 Terkendali, Luhut Sebut Angka Pengangguran Turun Signifikan

Senin, 09 Mei 2022 | 15:34 WIB
Pandemi Covid-19 Terkendali, Luhut Sebut Angka Pengangguran Turun Signifikan
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan data perekonomian terkini yang semakin membaik.(Instagram/luhut.pandjaitan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan data perekonomian terkini yang semakin membaik. Luhut mengatakan ini terjadi karena perkembangan pandemi Covid-19 yang kian terkendali.

Luhut mengatakan kinerja pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama atau Q1 tetap pada posisi yang kuat dan lebih baik dibandingkan negara-negara lain di dunia.

"Q1 tumbuh 5,01 persen, didukung oleh kinerja konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor yang solid meski dihadapkan pada tekanan varian omicron. Angka ini relatif baik dibandingkan dengan negara-negara dunia," kata Luhut dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Luhut menambahkan, tingkat pengangguran juga menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang membuktikan bahwa perekonomian mulai bangkit kembali.

Baca Juga: Kacau! 8,40 Juta Penduduk Indonesia Masih Menganggur Efek Badai Covid-19

"Tingkat pengangguran yang semula berada pada posisi 6,26 persen pada periode bulan Februari 2021 menurun hingga posisi 5,83 persen pada periode bulan Februari 2022," bebernya.

Terlebih kebijakan pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran juga membuat indeks belanja mandiri naik 31 persen karena mobilitas masyarakat juga meningkat 48,1 persen.

"Indeks Belanja Mandiri meningkat hingga 31 persen lebih tinggi dibandingkan puncak Lebaran tahun 2021 yang lalu," tutup luhut.

Meski pandemi mulai terkendali, pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM se Indonesia hingga waktu yang tidak ditentukan.

Berdasarkan level asesmen hingga 7 Mei 2022, tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di status PPKM Level 4. Hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat Level vaksinasi yang tidak memadai.

Baca Juga: Ada Lebih dari 8 Juta Orang Indonesia Masih Pengangguran

Aturan teknis pelonggaran PPKM nantinya akan diterbitkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI