Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau para pengusaha untuk memberlakukan kembali work from home (WFH) kepada para karyawan selama satu minggu pasca Lebaran.
Anjuran itu menyusul kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem WFH 50 persen terhadap aparatur sipil negara.
Puan menilai kebijakan WFH itu untuk memungkinkan para pekerja yang mudik bisa melakukan perjalanan kembali ke wilayah Jabodetabek secara bertahap.
“Namun untuk ASN atau PNS yang bekerja di bagian pelayanan publik, harus tetap bekerja di kantor seperti biasa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: Kebijakan WFH untuk ASN Bisa Dimaklumi, Asal Dibarengi Pengawasan
Sementara itu berkaitan dengan arus balik mudik, Puan meminta pemerintah tetap memberikan pelayanan bagi pemudik yang masih melakukan perjalanan kembali, kendati puncak arus balik sudah selesai.
“Di berbagai daerah, baik di pelabuhan, bandara, dan stasiun masih tergolong cukup ramai. Pemudik yang kembali setelah masa libur Lebaran selesai harus tetap mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Puan.