Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai perusahaan pemenang tender gorden rumah dinas (rumdin) Dewan Perwakilan Rakyat RI itu mencurigakan dan tidak relevan.
Dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, menurutnya hal yang paling menonjol adalah keputusan untuk memenangkan tender perusahaan dengan tawaran tertinggi.
Pihaknya meminta penegak hukum tidak tinggal diam ketika melihat pelanggaran tersebut. Penegak hukum harus segera mengusutnya. Hal yang sama juga berlaku untuk kepemimpinan siapa pun.
"Sekretariat Jenderal DPR selaku penyelenggara tender tertarik untuk menghemat anggaran bagi penawar yang lebih rendah. Selisih harganya tidak kecil," kata Lucius, dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
Baca Juga: Sepak Terjang PT Bertiga Mitra Solusi, Pemenang Tender Gorden DPR Rp 43,5 Miliar
"Pimpinan DPR harus segera memanggil sekretaris DPR untuk klarifikasi. Kalau tidak, ini bisa berdampak negatif pada citra DPR," lanjut dia.
Lebih lanjut, ia menilai sejak mencuatnya profil perusahaan yang belum jelas menjadi tanda tanya para pakar dan anggota DPR lain nantinya.
Apalagi, diketahui perusahaan pemenang lebih berkaitan dengan ranah informasi dan teknologi (TI) daripada internal. Dilihat dari hasil pencarian, perusahaan ini relatif baru dalam menawarkan interior.
"Penghargaan proyek gorden ini melanggar ketentuan tender, yang membutuhkan pengalaman 5 tahun di bidang pemasok interior," lanjutnya.
Dia menduga ada yang tidak beres dalam proses tender ketika pemenang tender sebenarnya adalah perusahaan yang bergerak di industri IT. Karena dari proses seleksi yang baik harus memperhatikan kualifikasi perusahaan.
Baca Juga: 5 Fakta di Balik Tender Gorden DPR Dimenangkan Penawar Tertinggi Rp 43,5 Miliar
"Bukankah lucu bahwa perusahaan IT bahkan dirahasiakan?" tutupnya dengan nada bertanya.